Pemerintah Tunda Pungutan Ekspor Kelapa Bulat, Khawatir Picu Penolakan Petani
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDP KS menyatakan pungutan ekspor kelapa bulat belum akan diimplementasikan dalam waktu dekat. Pasalnya,kebijakan tersebut diprediksi akan mendapatkan penolakan dari masyarakat di tengah memanasnya dinamika politik dalam negeri akhir-akhir ini.
Direktur Penyaluran Dana BPDP KS, Mohammad Alfansyah, mengatakan penerimaan kebijakan menjadi perhatian utama pemerintah setelah munculnya citra negatif pemerintah pasca demonstrasi akhir Agustus 2025. Karena itu, pungutan ekspor kelapa kini dinilai dapat menuai efek negatif yang lebih banyak dibandingkan pertumbuhan pendapatan negara.
"Mungkin pertimbangan terakhir di tingkat kementerian koordinator adalah akseptabilitas. Petani kelapa bisa saja mengatakan pemerintah tidak bertindak saat puluhan tahun harga kelapa tidak bagus untuk mereka, tapi malah mengadakan pungutan ekspor saat petani menikmati harga bagus," kata Alfasnyah kepada Katadata.co.id, Kamis (11/9).
Alfansyah menilai implementasi pungutan ekspor akan menekan volume ekspor kelapa bulat. Karena itu, pembahasan pungutan ekspor kelapa bulat belum berlanjut lantaran industri pengolahan domestik dinilai belum siap menyerap seluruh kelapa bulat di dalam negeri.
Badan Pusat Statistik mendata volume ekspor kelapa bulat pada paruh pertama tahun ini mencapai 1,2 juta ton. Volume ekspor kelapa bulat tercatat mencapai rekor selama 12 bulan terakhir pada Mei 2025 sejumlah 256.130 ton.
"Betul, pemerintah ingin menerapkan pungutan ekspor kelapa. Namun industri pengolahan harus siap menerima limpahan kelapa bulat yang tidak diekspor. Kalau harga kelapa bulat jadi kembali murah akibat tidak terserap industri maupun pasar ekspor, kasihan petani," ujarnya.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso atau Busan juga belum berencana membatasi ekspor kelapa bulat dalam waktu dekat. Namun pemerintah akan mengatur distribusi kelapa bulat di dalam negeri agar lebih merata.
Seperti diketahui, Kementerian Pertanian berencana mengusulkan pembatasan ekspor kelapa bulat pada Juni 2025. Busan mengaku pihaknya belum mendapatkan usulan tersebut sampai saat ini.
"Ekspor kelapa bulat itu memang harganya saat ini bagus di luar negeri, jadi petani menikmati hasil produksi dia. Sepertinya baru era-era sekarang ini harga kelapa bulat itu bagus, jadi masalahnya kenapa?" kata Busan di kantornya, Jumat (22/8).
Walau demikian, Busan mengakui pergeseran pasar kelapa bulat ke luar negeri mendongkrak harga kelapa bulat di dalam negeri. Menurutnya, kenaikan harga tersebut hanya terjadi di bagian barat Indonesia.
Karena itu, Busan berencana untuk mendistribusikan kelapa bulat yang diproduksi di bagian timur ke bagian barat Indonesia. Menurutnya, strategi tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh pemerintah daerah.
"Dengan demikian, perdagangan kelapa bulat di dalam dan luar negeri bisa berjalan. Ini hanya terkait penyebaran distribusi barang. Jadi, semua pihak bisa menikmati kelapa bulat dalam negeri," katanya.
