Tanggul Beton di Pesisir Cilincing Bagian dari Pembangunan Pelabuhan Marunda

Andi M. Arief
12 September 2025, 17:25
Pekerja mengoprasikan alat berat untuk menyelesaikan proyek tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Sejumlah nelayan mengeluhkan adanya proyek tanggul beton karena mengganggu jalur melaut yang menyebabkan mereka harus memutar lebi
ANTARA FOTO/Ika Maryani/Adm/YU
Pekerja mengoprasikan alat berat untuk menyelesaikan proyek tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Sejumlah nelayan mengeluhkan adanya proyek tanggul beton karena mengganggu jalur melaut yang menyebabkan mereka harus memutar lebih jauh menuju lokasi menangkap ikan.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pagar atau tanggul beton milik PT Karya Citra Nusantara atau KCN yang membentang di pesisir Cilincing merupakan bagian dari pembangunan Pelabuhan Marunda. Proyek tersebut disebut telah memiliki izin yang lengkap dan memiliki ketetapan hukum.

Direktur Utama KCN, Widodo Setia menjelaskan pagar beton yang ramai di media sosial merupakan bagian dari pembangunan Dermaga 3 Pelabuhan Marunda. Dermaga tersebut akan tersambung dengan pemecah gelombang untuk melindungi kapal yang bersandar di Pelabuhan Marunda.

 Widodo menjelaskan Dermaga 1 Pelabuhan Marunda akan menjadi dermaga multiguna yang melayani semua jenis komoditas. Sementara itu, Fokus pelayanan Dermaga 2 adalah barang curah, seperti batu bara dan minyak sawit mentah.  Sementara dermaga 3 akan dilalui akses jalan tol yang dimiliki oleh PT Pelayaran Indonesia.   
 
Widodo mencatat ada 700 nelayan yang mengoperasikan 1.100 kapal berukuran di bawah 20 gross ton di Pesisir Cilincing. Widodo berargumen seluruh nelayan tersebut seharusnya tidak terdampak pembangunan Pelabuhan Marunda lantaran desain pelabuhan tersebut tidak menutup akses ke Laut Jawa.

"Mereka tidak perlu memutar karena tidak menutup akses dari Pesisir Cilincing ke Laut Jawa. Namun memang nelayan di sana tidak bisa terlalu jauh karena berbahaya," kata Widodo.

Berkekuatan Hukum

Kepala Sub Direktorat Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Kejaksaan Agung, Irene Putri, mengatakan pembangunan Pelabuhan Marunda telah memiliki sertifikat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang terbit pada 2024. Proses pemenuhan syarat sertifikat AMDAL tersebut memakan waktu sekitar 2 tahun sejak April 2022.
 
"Sampai dengan 2023, semua izin proyek Pelabuhan Marunda sudah diselesaikan. Terkait perizinan pagar beton yang ramai dibicarakan, itu bagian dari pemecah gelombang atau breakwater Pelabuhan Marunda," kata  di Pelabuhan Marunda, Jumat (12/9).
 
Irene menjelaskan pembangunan Pelabuhan Marunda dimulai dengan penerbitan studi kelayakan pada 1999. Adapun izin pembangunan Pelabuhan Marunda pertama kali diterbitkan pada 2004 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan mengalami perubahan beberapa kali  hingga 2023.

Konsesi Pelabuhan Marunda Selama 70 Tahun

Sementara itu, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP Fajar Kurniawan mengatakan telah memberikan konsesi Pelabuhan Marunda kepada KCN selama 70 tahun. Selain itu, pemerintah memberikan konsesi pendapatan sebesar 5% per tahun dari pendapatan kotor jasa kepelabuhan.

Menurut dia, KCN telah memiliki dokumen Persetujuan Prinsip Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PPKRL). Dengan kata lain, KCN telah memiliki izin untuk melakukan kegiatan konstruksi di Pesisir Cilincing, termasuk menancapkan tiang beton di kawasan tersebut.

Namun, Fajar mengingatkan bahwa KCN memiliki 16 kewajiban selaku pemegang PPKRL kawasan pesisir Cilincing. Salah satu kewajiban tersebut adalah rehabilitasi ekosistem eksisting dari pekerjaan konstruksi Pelabuhan Marunda.

"Selain itu, konstruksi di Pesisir Cilincing tidak boleh menimbulkan konflik sosial. KCN harus menghormati penghidupan masyarakat sekitar," kata Fajar.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...