DPR Setujui Anggaran Kementan 2026 Naik Jadi Rp 41,45 Triliun
Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2026 sebesar Rp 41,45 triliun. Jumlah ini naik Rp 145 miliar dari pagu sebelumnya yang tercatat Rp 40 triliun.
“Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementan 2026, menjadi sebesar Rp 41,45 triliun,” kata Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati (Titiek) Soeharto, dalam rapat kerja di Senayan, Selasa (16/9).
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini akan difokuskan pada kegiatan yang sejalan dengan prioritas serta arahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, dana tambahan tersebut juga dialokasikan untuk tugas dan fungsi Kementan yang belum terdanai serta program yang memberi dampak langsung pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Usulan tambahan anggaran Rp 145 miliar antara lain untuk tiga kegiatan yang dirancang,” ujar Sudaryono.
Rinciannya, pertama adalah pembangunan Jalan Usaha Tani sebanyak 492 unit dengan anggaran Rp 54,12 miliar, sehingga total jalan usaha tani tahun depan mencapai 1.000 unit.
Kedua, program pengembangan durian dengan alokasi Rp 60,18 miliar di lahan seluas 4.300 hektare. Ketiga, program Bantuan Unggas senilai Rp 30,08 miliar berupa 92.500 ekor unggas.
Berikut Rincian Pagu Anggaran Kementan Tahun 2026:
- Program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas Rp 23,81 triliun.
- Program nilai tambah dan daya saing industri Rp 6,62 triliun.
- Program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp 747,69 miliar.
- Program dukungan manajemen sebesar Rp 8,95 triliun.
