Penyaluran KPR Naik 60% Imbas Dana Pemerintah Rp 200 T, Penjualan Rumah Melonjak

Andi M. Arief
26 September 2025, 17:07
Foto udara rumah subsidi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (20/9/2025). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memastikan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi tidak akan naik dalam waktu dekat atau tetap pada level 5 persen s
ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.
Foto udara rumah subsidi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (20/9/2025). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memastikan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi tidak akan naik dalam waktu dekat atau tetap pada level 5 persen sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Asosiasi Real Estate Indonesia atau REI menilai ada potensi lonjakan penjualan rumah pada kuartal terakhir tahun ini. Sebab,  penyaluran Kredit Pemilikan Rumah atau KPR diperkirakan naik hingga 60% dari capaian penjualan Januari-September 2025. 

Ketua Umum REI, Joko Suranto, mengatakan peningkatan penyaluran KPR tersebut didorong oleh naiknya persetujuan penyaluran KPR antara 40% sampai 50% pada  akhir tahun ini. Joko mencatat tingkat persetujuan KPR perbankan saat ini hanya 30% sampai 35%. 
 
"Kami berharap penjualan rumah setidaknya mencapai 1 juta unit pada akhir tahun ini. Sebab, permintaan rumah di masyarakat ada, tapi terpotong 70% akibat pengetatan penyaluran KPR sampai saat ini," kata Joko kepada Katadata.co.id, Jumat (26/9).
 
Joko menjelaskan pelonggaran persetujuan KPR dapat naik akibat penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun di bank pelat merah. Menurutnya, langkah tersebut akan mendorong perbankan untuk menggenjot penyaluran kredit di semua sektor untuk menekan biaya dana penempatan anggaran negara tersebut.   

Dia menyampaikan perbankan cenderung mengetatkan penyaluran KPR selama sembilan bulan pertama tahun ini. Hal tersebut tercermin dari perlambatan pertumbuhan penyaluran KPR yang didata Otoritas Jasa Keuangan sejak tahun lalu dari 13,7% secara tahunan pada Juni 2024 menjadi 9,9% pada Maret 2025.

Selain tingkat persetujuan KPR yang rendah, Joko menyampaikan permintaan rumah kini tertahan oleh laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan oleh OJK. Untuk diketahui, SLIK OJK akan menunjukkan kelayakan seorang debitur untuk mendapatkan KPR oleh perbankan.

"SLIK OJK saat ini menjadi hambatan paling besar dalam pembelian rumah di dalam negeri," katanya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan memperpanjang kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100% untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun (apartemen).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan insentif tersebut akan berlaku hingga 2026.

“Iya, ini melanjutkan kebijakan yang ada di 2025,” kata Febrio saat ditemui di Gedung Wisma Mandiri II, Jakarta, Kamis (25/9) malam.

Dengan begitu, pemerintah akan memperpanjang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2025 tentang Insentif Tambahan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025. Aturan tersebut seharusnya berakhir pada Desember 2025.

Febrio memastikan beleid terbaru terkait perpanjangan PPN DTP ini akan segera diterbitkan. “Ya dalam waktu dekat, tapi ini hanya melanjutkan apa yang sudah ada, jadi tidak lama,” ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...