Prabowo Berhentikan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, Diganti Amran Sulaiman
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden yang memberhentikan Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional. Posisi Kepala Bappanas digantikan oleh Andi Amran Sulaiman.
Hal itu tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional.
"Bahwa dalam rangka peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan, dipandang perlu membehentikan Kepala Badan pangan Nasional yang diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 7/M Tahun 2022, serta mengangkat penggantinya," tulis keputusan tersebut dikutip Jumat (10/10).
Dalam surat tersebut juga disebut pengangkatan Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bappanas. Seperti diketahui, Amran saat ini menjabat sebagai Menteri Pertanian.
"Dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Salinan Keppres tersebut.
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan yaitu 9 Oktober 2025.
Katadata.co.id sudah berusaha untuk menghubungi Arief Prasetyo Hadi untuk meminta konfirmasi mengenai berita tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Arief.
