Pengusaha Minta Insentif Pajak Pembelian Truk Baru untuk Dukung Zero ODOL
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia atau Aptrindo mendorong pemerintah untuk meniadakan pajak pembelian truk baru hingga 2027. Insentif tersebut dinilai penting untuk menggantikan sekitar 3 juta truk dengan usia lebih dari 20 tahun.
Ketua Umum Aptrindo Gemilang Tarigan menghitung komponen pajak berkontribusi sekitar 50% dari harga truk di dalam negeri. Menurutnya, sekitar 40% truk yang mengaspal di dalam negeri kini cenderung berbahaya digunakan lantaran teknologi dalam kendaraan niaga tersebut sudah ketinggalan jaman.
"Di samping itu, mayoritas truk tua sudah mendapatkan modifikasi yang akhirnya dapat melebihi dimensi normal. Kami selalu mengusulkan adanya insentif pajak untuk pembelian truk, tapi tidak pernah terjadi," kata Gemilang kepada Katadata.co.id, Jumat (31/10).
Selain keselamatan, Gemilang menyampaikan peremajaan truk perlu dilakukan agar dapat menekan emisi karbon dari kegiatan logistik. Karena itu, ia mendorong agar insentif pajak pembelian truk dimasukkan dalam Peraturan Presiden tentang peniadaan truk obesitas atau Zero ODOL.
Pada saat yang sama, Gemilang mengaku belum pernah diajak berdiskusi terkait program Zero ODOL sejauh ini. Karena itu, Gemilang menyampaikan pengusaha logistik sejauh ini belum mendapatkan sosialisasi terkait strategi Zero ODOL yang akan berlaku efektif awal 2027.
Terlalu Cepat
Wakil Sekretaris Jenderal Aptrindo Agus Pratiknyo meragukan implementasi Zero ODOL pada 2027 dapat dilakukan. Sebab, pemerintah belum melakukan sosialisasi terkait strategi implementasi Zero ODOL kepada pengusaha logistik hingga saat ini.
Agus mencatat usaha Zero ODOL yang dilakukan pada 2017-2023 tidak maksimal lantaran tidak memiliki strategi yang jelas. Agus menekankan perlu pentahapan agar dapat meniadakan truk ODOL di jalan agar berlaku efektif.
"Sekarang tiba-tiba pemerintah menetapkan harus Zero ODOL dalam waktu 13 bulan. Kami hanya bisa mengelus dada," kata Agus.
Agus mengklaim seluruh anggota Aptrindo tidak memiliki truk ODOL lantaran telah mematuhi seluruh aturan berlalu lintas khusus kendaraan niaga. Namun truk yang dimiliki anggota Aptrindo hanya berkontribusi antara 20% sampai 30% truk yang mengaspal.
Agus mencatat setidaknya ada dua jenis perusahaan truk yang tidak tergabung dengan organisasinya, yakni truk yang dimiliki langsung oleh pelaku industri dan truk yang dimiliki perseorangan. Menurutnya, pengawasan pada truk milik perseorangan yang sebagian tidak berbadan hukum.
"Truk seperti ini umumnya dimiliki oleh sopir setoran. Pemerintah harus memahami sistem usaha ini karena perlu disentuh untuk mengimplementasikan kebijakan Zero ODOL," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) tidak akan ditunda dan mulai diterapkan secara efektif pada 2027.
Dalam rapat koordinasi tingkat menteri di Jakarta hari ini, Senin (6/10), pria yang kerap disebut AHY mengatakan isu kendaraan ODOL sudah menjadi perhatian nasional dan atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto juga Dewan Perwakilan Rakyat.
"Sehingga kami semua sepakat kebijakan zero ODOL ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda. Dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua, diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027, kebijakan zero ODOL ini sudah berlaku efektif," kata AHY.
AHY juga mendorong koordinasi antarkementerian dan lembaga dalam harmonisasi rancangan peraturan presiden atau Perpres penguatan logistik nasional. Kebijakan ini masuk dalam paket deregulasi untuk memperbaiki sistem pergerakan barang di dalam negeri.
Harmonisasi rancangan Perpres tersebut di Kementerian Hukum ditargetkan selesai Oktober 2025 dan menjadi langkah penting memastikan kebijakan pengendalian ODOL berjalan efektif dan berkelanjutan.
