Proyek Penangkapan Karbon BP Tangguh Ditargetkan Beroperasi 2028

Mela Syaharani
6 November 2025, 19:07
BP Tangguh
@kementerianesdm
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan proyek Tangguh Ubadari, Carbon capture, utilization, and storage (CCUS), dan Compression  atau UCC ditargetkan mulai beroperasi ada kuartal ketiga 2028. 

Proyek UCC mencakup pengembangan lapangan gas Ubadari, peningkatan perolehan gas (EGR) melalui penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon (CCUS), serta kompresi di darat, memperluas dan memanfaatkan infrastruktur yang telah ada di fasilitas Tangguh LNG di Papua Barat, Indonesia. 

UCC yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini memiliki kapasitas penyimpanan hingga 1,8 gigaton CO? dan puncak produksi sebesar 476 MMSCFD. Angka tersebut setara dengan 56 kargo LNG dan menghasilkan 4.700 BOPD kondensat.

“Pengembangan proyek carbon capture and storage (CCS)/CCUS adalah bagian dari komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan sektor energi, sekaligus menunjukkan peran penting ASEAN dalam transisi energi global,” kata Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto dalam siaran pers, Kamis (6/11).

Indonesia saat ini sedang mengembangkan 19 proyek CCS/CCUS yang ditargetkan mulai beroperasi dalam lima tahun ke depan. Proyek-proyek ini tersebar di berbagai wilayah kerja hulu migas.

Selain UCC, salah satu wilayah yang sedang disiapkan open CCS/CCUS hub adalah Provinsi Aceh oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Sejak 2019, berbagai studi telah dilakukan mulai dari evaluasi geologi, skema transportasi dan penyimpanan karbon dioksida, hingga model monetisasi karbon.

SKK Migas menyebut Indonesia mengajak investor global mempercepat kolaborasi pengembangan proyek CCS dan CCUS) di sektor hulu migas dalam negeri. “Indonesia terbuka untuk investasi CCS/CCUS melalui berbagai model kerja sama strategis,” ujarnya. 

G&G Technical Lead BPMA Brianto Adhie Wardhana mengatakan peluang pengembangan CCS/CCUS di Aceh lebih dari sekadar upaya menurunkan emisi, namun juga membuka jalan bagi kemitraan yang lebih luas. 

“Mulai dari transfer teknologi, riset geologi, hingga pembangunan ekosistem pengelolaan karbon yang memberi manfaat bagi masyarakat Aceh dan kawasan sekitarnya,” ujar Brianto.

Berdasarkan data ASEAN Centre for Energy pada 2024, Indonesia adalah negara dengan kerangka hukum dan regulasi CCS/CCUS paling komprehensif di Asia Tenggara.  Beberapa regulasi yang mengatur hal tersebut yakni Perpres No. 14/2024 yang membuka peluang monetisasi karbon dan skema insentif pajak, Permen ESDM No. 20/2023 yang menyatakan bahwa CCS/CCUS di hulu migas termasuk dalam biaya operasi migas, dan Permen ESDM No. 16/2024 yang mengatur wilayah izin penyimpanan karbon.

Investasi Proyek UCC

Presiden Prabowo Subianto pada tahun lalu menyampaikan kabar komitmen investasi yang dilayangkan oleh perusahaan energi asal Inggris, BP pada proyek ini. Prabowo mengatakan BP bakal mengalirkan investasi senilai US$ 7 miliar atau sekira Rp 111,4 triliun. 

Besaran dana investasi itu ditujukan untuk pengadaan teknologi penangkapan, penggunaan, dan penyimpanan karbon (CCUS) dan unit compression and control (UCC) di Proyek Tangguh yang terletak di Lapangan Ubadari, Teluk Bintuni, Papua Barat. Proyek tersebut berpotensi menghasilkan sekitar 3 triliun kaki kubik gas per tahun.

Komitmen tersebut didapat ketika Prabowo menghadiri CEO Roundtable Forum di London, Inggris pada Kamis, 21 November 2024 kemarin. Dia mengaku bertemu dengan 19 pimpinan perusahaan asal Inggris dengan komitmen total investasi mencapai US$ 8,5 miliar. 

“Mereka sudah komitmen untuk investasi US$ 8,5 miliar. US$ 7 miliar dari BP, US$ 1,5 miliar dari beberapa perusahaan lain,” kata Prabowo saat menyampaikan keterangan pers yang disiarkan oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat (22/11/24).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...