Pertamina NRE menilai diperlukan regulasi yang kuat untuk mendorong industri minyak dan gas bumi (migas) mempercepat penerapan teknologi penangkapan karbon.
Kementerian ESDM memastikan program penangkapan karbon atau carbon capture storage dan carbon capture utilization storage (CCS/CCUS) tidak akan menggangu target bauran energi baru terbarukan (EBT).
Center of Economic and Law Studies membeberkan alasan penangkapan karbon merupakan solusi palsu. Pemerintah seharusnya lebih menekankan pembangunan pembangkit EBT.
Biaya tinggi menjadi tantangan dalam mengimplementasikan teknologi penangkapan karbon atau Carbon Capture Storage dan Carbon Capture Utization Storage (CCS/CCUS) di Indonesia.
PT PLN (Persero) berencana segera mengimplementasikan teknologi penangkapan karbon atau carbon capture ctorage (CCS) pada lima pembangkit listrik miliknya.
Pertamina New and Renewable Energy (NRE) pada bulan ini akan menandatangani sebuah perjanjian mengenai teknologi tangkap karbon (CCS) bersama perusahaan baja asal Asia yang beroperasi di Indonesia.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mendorong agar aturan turunan mengenai implementasi teknologi CCS dapat rampung dalam dua atau tiga bulan ke depan, atau pada Agustus 2024.