Perusahaan Migas AS, Exxon Mobile, menandatangani dua perjanjian terkait Carbon Capture Storage (CCS) dengan PT Pertamina (Persero) dan Pemerintah Indonesia.
Indonesia tengah mengembangkan teknologi penangkapan karbon baik CCS maupun CCUS. Nantinya pemerintah akan membuka impor karbon di mana negara lain membayar untuk menyimpan karbonnya di Indonesia.
Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi pusat teknologi penyimpanan karbon di Asia Tenggara seiring rencana untuk memperluas pengembangan teknologi ini di luar sektor migas.
Indonesia disebut memiliki potensi untuk menjadi pelopor dalam implementasi teknologi penangkapan karbon di kawasan Asia Tenggara berkat lokasi geografis dan geologis yang strategis.
Untuk mendorong implementasi CCS dan CCUS, pakar menilai investasinya harus menjadi bagian dalam kerangka kontrak bagi hasil migas antara KKKS dan pemerintah.
Kementerian ESDM mengupayakan agar proyek CCUS masuk ke dalam skema pendanaan dari Asia Zero Emission Community atau AZEC, tidak masuk dalam skema pendanaan JETP.
Pemerintah tengah mengembangkan prototipe teknologi CCUS bersama Chevron dan ExxonMobil. SKK Migas menyebut tidak semua lapangan migas bisa menerapkan teknologi itu.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan memberikan insentif berupa tambahan porsi bagian split atau bagi hasil jika KKKS memasang teknologi penangkapan karbon atau CCUS.