Menkop: Dana Infrastruktur Koperasi Desa Merah Putih Tak Bebani Laporan Keuangan
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa dana pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak akan membebani laporan keuangan KDMP. Proyek tersebut didanai bank milik negara melalui kredit korporasi yang pengembaliannya akan ditanggung oleh Kementerian Keuangan.
Ferry menjelaskan bahwa pendanaan pembangunan fisik KDMP berasal dari akad kredit antara PT Agrinas Pangan Nusantara dan bank pelat merah. Pemerintah saat ini menyiapkan aturan khusus yang memungkinkan Kementerian Keuangan membayar cicilan kredit korporasi tersebut.
“Ya, sumber dana pembangunan fisik KDMP adalah kredit korporasi antara Agrinas Pangan dan bank Himbara. Nanti akan ada Peraturan Menteri Keuangan yang disempurnakan untuk mengatur skema pengembalian kredit tersebut oleh pemerintah,” ujar Ferry di Gedung DPR, Selasa (18/11).
Bank milik negara menyiapkan pagu Rp 3 miliar untuk setiap KDMP yang akan digunakan sebagai investasi maupun modal kerja. Ferry memperkirakan dana tersebut baru dipakai ketika KDMP mulai beroperasi penuh pada Maret–April 2026.
Pada saat yang sama, pemerintah menyiapkan sumber daya manusia untuk pengelolaan KDMP. Hingga kini, pemerintah telah melatih 7.867 asistensi bisnis, 1.105 petugas manajemen proyek KDMP, serta 42.145 pengurus KDMP.
“Dengan demikian, begitu pembangunan fisik KDMP selesai, SDM KDMP sudah siap dan dapat menjalankan bisnis seperti biasa,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid menegaskan bahwa KDMP tidak akan menanggung beban pembangunan fisik yang dikerjakan pemerintah. Ia menilai langkah tersebut dapat menjadikan KDMP pelaku ekonomi yang dominan di tingkat desa.
Namun, Nurdin mengusulkan agar pengembalian kredit pembangunan fisik KDMP tidak menggunakan dana APBN. Ia mendorong skema pengembalian yang bersumber dari keuntungan bisnis KDMP ketika telah beroperasi penuh.
“Misalnya, keuntungan penyaluran pupuk atau pengadaan cadangan pemerintah disisihkan 20% sampai 30% untuk pengembalian kredit tersebut. Skema ini bisa digunakan agar tidak memakai anggaran APBN dan mendorong kemandirian KDMP,” ujarnya.
PT Agrinas Pangan Nusantara menganggarkan biaya pembangunan satu bangunan KDMP sebesar Rp 1,65 miliar, mencakup tujuh fasilitas dan empat kendaraan logistik. Direktur Utama Joao Angelo De Sousa Mota menjelaskan setiap bangunan KDMP akan memiliki luas 20 x 30 meter, dengan standar biaya Rp 2,93 juta per meter persegi.
“Desain dan harga pembangunan yang kami rencanakan berlaku di seluruh KDMP dan sudah sangat rasional,” kata Joao dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Selasa (18/11).
