Diskon Listrik Ada Lagi pada 2026? Ini Kata Purbaya

Rahayu Subekti
5 Januari 2026, 11:38
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri pembukaan perdagangan saham tahun 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1/2026). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka tahun 2026 di zona hijau, menguat 0,3
Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri pembukaan perdagangan saham tahun 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1/2026). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka tahun 2026 di zona hijau, menguat 0,34% di level 8.676 dengan sepuluh menit perdagangan pertama nilai transaksi saham telah mencapai lebih dari Rp 2,5 triliun.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah pada tahun lalu memberikan insentif diskon listrik pada Januari-Februari 2025 sebesar 50%. Namun, stimulus untuk mendongkrak daya beli ini batal dilanjutkan pada periode Juni-Juli 2025.

Lalu untuk tahun ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum ada kepastian untuk menerapkan insentif serupa pada tahun ini. “Sampai sekarang belum ada usulan, nanti kita lihat seperti apa masukannya,” kata Purbaya dalam Media Briefing akhir tahun 2025 di Jakarta, dikutip Senin (5/1).

Meski begitu, Purbaya menilai insentif ini seharusnya tidak perlu diberikan lagi. Namun syaratnya jika kondisi ekonomi RI pada tahun ini bisa lebih positif, khususnya pada pantauan awal kuartal I 2025.

“Nanti anda doain saja saya kerjanya benar, sehingga ekonominya bagus,” ujar Purbaya.

Adapun diskon listrik 50% ini sebelumnya pernah dilakukan pada tahun lalu. Diskon yang diberikan pada awal 2025 itu diberikan kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA hingga 2,200 VA yang berlaku selama Januari-Februari 2025.

Diskon tarif ini dinikmati oleh 81,4 juta pelanggan rumah tangga PLN. Diantaranya: 24,6 juta pelanggan dengan daya listrik 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, lalu 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...