Serikat Buruh Catat Korban PHK 2025 Nyaris 100 Ribu Orang, Tertekan Daya Beli

Mela Syaharani
26 Januari 2026, 16:55
Mantan buruh dan karyawan Sritex melakukan aksi unjuk rasa di depan Pabrik PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (10/11/2025). Dalam aksinya mereka meminta kurator segera melelang aset PT. Sritex usai dinyatakan bangkrut pada 1
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/nz.
Mantan buruh dan karyawan Sritex melakukan aksi unjuk rasa di depan Pabrik PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (10/11/2025). Dalam aksinya mereka meminta kurator segera melelang aset PT. Sritex usai dinyatakan bangkrut pada 1 Maret 2025 untuk digunakan membayar pesangon dan THR buruh karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT. Sritex.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) nyaris menyentuh angka 100 ribu orang di sepanjang 2025. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan data Kementerian Ketenagakerjaan yang mencapai 88.519 orang.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan angka ini mengacu pada hitungan jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Menurutnya setiap masyarakat yang terkena PHK pasti akan mengambil JHT.

“Kuat dugaannya (angka PHK) mendekati 100 ribu orang,” kata Said dalam konferensi pers secara daring yang dipantau melalui kanal youtube BicaralahBuruh, Senin (26/1).

Berdasarkan hitungan Litbang KSPI dan Partai Buruh, jumlah PHK sudah mencapai 70 ribu orang pada periode Januari hingga Juni 2025. Perbedaan data PHK antara KSPI dan Kemnaker ini disebabkan oleh perbedaan acuan penghitungan.

Dia menduga pekerja yang terkena PHK seperti Sritex tidak masuk hitungan PHK karena pembayaran pesangonnya belum selesai. KSPI juga mengklaim datanya lebih akurat karena didapatkan langsung dari anggota.

“Perusahaan yang PHK bisa jadi tidak melapor ke disnaker, sehingga data yang paling mendekati validitasnya itu serikat buruh,” ujarnya.

KSPI juga menyebut ada tiga penyebab utama yang membuat PHK terjadi di sepanjang 2025. Pertama, turunnya daya beli masyarakat. Kondisi ini membuat kegiatan konsumsi dan produksi berkurang yang menyebabkan PHK di pabrik-pabrik.

Kedua, faktor regulasi yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang memperbolehkan barang impor terutama tekstil dan garmen asal Cina masuk lebih leluasa ke Indonesia. Aturan tersebut saat ini sudah dicabut pemerintah. Namun, industri tekstil dan garmen domestik sempat terpukul akibat serbuan barang impor dan harga yang kalah saing.

Faktor ketiga yaitu sulitnya persaingan perusahaan padat karya di daerah padat modal. Hal ini dipengaruhi oleh mahalnya sewa tanah, pajak, air.

Kemnaker: PHK Naik 13,54%

Angka PHK di Indonesia sepanjang 2025 naik 13,54% dibandingkan 2024 yang mencapai 77.965 orang. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan naiknya angka PHK disebabkan faktor ekspor dan impor Indonesia.

“Ada tekanan dari ekspor-impor pastinya,” kata Indah saat ditemui di kompleks DPR RI, Rabu (21/1).

Selain itu, PHK terjadi karena tekanan dinamika geopolitik dunia yang terjadi pada paruh pertama 2025. Geopolitik yang dimaksud adalah perang antara negara.

“Mengatasi PHK bukan tugas Kementerian Ketenagakerjaan saja, tapi perlu koordinasi dan kolaborasi banyak pihak,” ujarnya.

Berikut rincian  data PHK sepanjang 2025:

Januari 10.025 orang

Februari 18.516 orang

Maret 5.667 orang

April 4.875 orang

Mei 6.984 orang

Juni 6.967 orang

Juli 7.456 orang

Agustus 7.191 orang

September 7.437 orang

Oktober 8.984 orang

November 3.959 orang

Desember 458 orang

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...