Pemerintah Batasi Pembelian Beras SPHP, Cegah Dijual Kembali
Pemerintah memastikan harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan alias SPHP tak mengalami kenaikan, tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku. Namun, pembelian dibatasi maksimal 5 kilogram per konsumen.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian menjelaskan kebijakan tersebut diperlukan agar beras subsidi tidak diborong dan dijual kembali dengan merek lain.
“Ini dibatasi karena ini adalah subsidi pemerintah supaya jadi penyeimbang. Jadi ini pasti menurunkan harga. Kalau tidak dibatasi bisa diborong 1 truk, lalu dijual kembali,” katanya dalam keterangan resminya, dikutip Senin (27/4).
Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 34 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis SPHP beras di tingkat konsumen.
Dalam aturan itu, masyarakat dapat membeli maksimal lima kemasan ukuran 5 kg atau alternatif dua kemasan ukuran 2 kg. Beras SPHP yang sudah dibeli juga dilarang untuk dijual kembali.
Ia menambahkan kualitas beras SPHP saat ini juga semakin baik. Menurutnya, hal itu didukung ketersediaan pupuk yang tepat waktu, volume yang cukup, serta kondisi irigasi yang lebih baik.
Bapanas mencatat realisasi penyaluran beras SPHP sepanjang Maret 2026 mencapai 70,01 ribu ton. Sementara pada periode 1-23 April 2026, realisasi distribusi telah menyentuh 69,85 ribu ton atau 99,77 persen dari capaian bulan sebelumnya.
Untuk mendukung kelancaran distribusi, Bapanas bersama Bulog juga membahas penggunaan kembali stok kemasan plastik beras SPHP tahun 2023-2025 sebanyak sekitar 12,3 juta lembar.
Adapun target penyaluran beras SPHP tahun ini mencapai 828 ribu ton dengan dukungan anggaran subsidi harga sebesar Rp4,97 triliun. Bulog diminta memprioritaskan distribusi ke wilayah non-sentra produksi padi dan daerah yang tidak sedang mengalami panen raya.
Amran juga memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog dalam kondisi aman dan mencetak rekor baru. Menurut dia, kondisi tersebut turut berdampak pada penurunan tekanan inflasi beras dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi beras bulanan tertinggi pada 2023 dan 2024 masing-masing mencapai 5,61 persen pada September 2023 dan 5,28 persen pada Februari 2024. Sementara pada 2025, inflasi tertinggi berada di level 1,35 persen pada Juli, dan pada 2026 tertinggi tercatat 0,65 persen pada Maret.
