DPR Kritik Menhub karena Tak Hadiri Raker Pembahasan Kecelakaan Kereta Bekasi
DPR menyoroti Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang absen dalam rapat kerja bersama Komisi V di DPR RI pada Rabu (13/5), pada pembahasan kecelakaan kereta api di Bekasi Timur.
Rapat kerja tersebut sedianya membahas kecelakaan antara KRL jurusan Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek yang terjadi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam. Insiden itu menyebabkan 106 korban, terdiri dari 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya luka-luka.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memutuskan menjadwalkan ulang rapat kerja itu setelah menerima dua surat dari Kementerian Perhubungan, berkaitan dengan kondisi Menhub yang berhalangan hadir.
“Bapak-Ibu sekalian, saya menerima dua surat dengan dua substansi berbeda,” ujar Lasarus di ruang rapat Komisi V DPR RI, Rabu (13/5).
Surat pertama berisi permohonan penjadwalan ulang rapat kerja karena Kementerian Perhubungan belum menerima hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan masih berlangsung olah tempat kejadian perkara oleh Polri.
Lasarus mengonfirmasi bahwa pihak kementerian telah melayangkan surat permohonan penjadwalan ulang atau pemberian mandat perwakilan kepada Wakil Menteri Perhubungan. Padahal, Menteri Pekerjaan Umum, Korlantas Polri, hingga Kepala Basarnas terpantau sudah menghadiri agenda tersebut.
Sementara surat kedua berisi permohonan agar Menteri Perhubungan dapat diwakili oleh Wakil Menteri Perhubungan dengan alasan kondisi kesehatan.
Lasarus menilai substansi utama rapat berada di bawah tanggung jawab Kementerian Perhubungan sehingga keputusan melanjutkan atau menunda rapat perlu mempertimbangkan pandangan seluruh anggota komisi.
Ketidakhadiran Menhub menuai kritik dari anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi. Politikus Partai NasDem itu mengaku kecewa lantaran rapat membahas persoalan keselamatan publik yang mendesak.
“Izin pak saya kecewa ini yang punya gawe Menhub, apalagi masalahnya kemudian kalau enggak salah seminggunya lagi ada kecelakaan kereta lagi,” kata Mori.
Ia menilai alasan belum keluarnya hasil investigasi KNKT tidak cukup kuat untuk menunda pembahasan karena kecelakaan telah terjadi beberapa hari sebelumnya.
“Alasan yang pertama buat kami belum masuk akal, kecelakaan kereta di Bekasi itu enggak pelik pak sederhana itu, kok bapak-bapak belum bisa menyimpulkan apa sebabnya, sudah berapa hari itu. Jadi di sisi lain alasan kesehatan ini mana yang tepat alasannya,” ujar dia.
Senada, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Syafiuddin menilai ketidakhadiran Menhub menunjukkan kurangnya tanggung jawab terhadap persoalan keselamatan transportasi.
“Namun saya sangat menyesalkan ada dua alasan yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan, terutama Pak Menteri Perhubungan ketidakhadir di forum yang menurut saya sangat penting,” kata Syafiuddin.
Menurut dia, rapat kerja seharusnya dihadiri langsung oleh Menteri Perhubungan karena berkaitan dengan kebijakan dan evaluasi keselamatan transportasi nasional.
“Ini semua Menteri PU ada, Basarnas ada, dari Kepolisian juga ada, namun leading sector terhadap materi rapat kebijakan itu tidak ada. Maka dari itu saya berharap untuk tidak melanjutkan pembahasan ini,” ujarnya.
.
