Pemerintah Bantah Proyek Kereta Makassar–Parepare Mangkrak

Ade Rosman
15 Juni 2026, 20:23
kereta, Makassar-Parepare, LMAN
ANTARA FOTO/Arnas Padda/nym.
Foto udara jalur kereta api dan Stasiun KA Rammang-Rammang di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (30/3/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah membantah proyek strategis nasional (PSN) kereta api Makassar-Parepare mangkrak. Kristijanindyati Puspitasari, Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), mengatakan pembangunan proyek tersebut masih berjalan, meskipun sejumlah ruas lanjutan masih dalam proses pengadaan tanah.

Hal itu diungkapkan oleh Kristijanindyati dalam rapat bersama Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

Dalam rapat tersebut, anggota DPR menanyakan perkembangan proyek kereta api Makassar-Parepare, khususnya pada ruas Maros-Makassar-Pangkep.

“Saat ini kondisi PSN tersebut tidak mangkrak, Bu. Namun dalam posisi sedang identifikasi dan inventarisasi oleh panitia pengadaan tanah Kementerian Agraria juga untuk sektoralnya Kementerian Perhubungan,” kata Kristijanindyati. 

LMAN melaporkan telah merealisasikan pendanaan pengadaan tanah untuk proyek tersebut sebesar Rp 1,3 triliun yang digunakan untuk mendukung pembangunan jalur kereta api yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional di Sulawesi Selatan.

Kristijanindyati menuturkan, fokus pengerjaan saat ini berada pada ruas Maros-Makassar-Pangkep dan pembangunan overpass Tonasa. Ia menegaskan pembangunannya masih berjalan dan tidak dihentikan.  

Ruas Lanjutan Tunggu Proses Pengadaan Tanah Selesai

“Pelaksanaan di lapangan saat ini tetap berjalan, tidak mangkrak. Namun karena ruas lanjutan tersebut masih dalam tahap pelaksanaan pengadaan tanah oleh panitia pengadaan tanah Kementerian ATR,” kata dia.

Kristijanindyati juga menggambarkan, proses pengadaan tanah di masing-masing wilayah masih berbeda. Di wilayah Makassar, proses yang berlangsung saat ini berupa inventarisasi dan identifikasi bidang tanah yang terdampak proyek.

Sedangkan di Maros, proses pengadaan tanah telah memasuki tahap pengajuan konsinyasi di pengadilan. Kemudian di wilayah Pangkep, pengadaan tanah masih berada pada tahap penyusunan dokumen perencanaan oleh Kementerian Perhubungan serta proses penetapan lokasi oleh pemerintah daerah setempat.

Menurut informasi di laman resmi DJKN Kemenkeu, Kereta api Makassar-Parepare ini merupakan proyek kereta api pertama di Pulau Sulawesi yang masuk dalam daftar proyek strategis nasional. 

Berdasarkan Perpres Nomor 58 Tahun 2017, pembangunan Jalur Kereta Api tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional, serta melalui Peraturan Menko Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015, masuk dalam Proyek Infrastruktur Prioritas. Proyek yang digarap dengan APBN dan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...