Mentan: 130 Perusahaan Sawit Belum Naikkan Harga TBS Petani

Tia Dwitiani Komalasari
17 Juni 2026, 14:18
Petani memetik tandan buah segar (TBS) kelapa sawit saat panen di Desa Suak Raya, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (2/6/2026). Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode 1?3
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.
Petani memetik tandan buah segar (TBS) kelapa sawit saat panen di Desa Suak Raya, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (2/6/2026). Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode 1?30 Juni 2026 sebesar 1.029,51 dolar AS per metrik ton (MT), turun 20,07 dolar AS dibandingkan periode sebelumnya sebesar 1.049,58 dolar AS per MT akibat menurunnya permintaan dari importir utama seperti India.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebutkan masih terdapat sekitar 130 perusahaan kelapa sawit yang belum menaikkan harga tandan buah segar (TBS) sawit petani.

Ia mengatakan sekitar 80 persen hingga 90 persen perusahaan sawit telah melakukan penyesuaian harga TBS sesuai arahan pemerintah.

“Sekarang tinggal 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit dari 1.900 perusahaan,” kata Amran usai rapat koordinasi hilirisasi perkebunan dan produksi benih perkebunan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (17/6).

Ia menyampaikan pemerintah bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan masih terus memantau perusahaan yang belum melakukan penyesuaian harga tersebut.

Menurut dia, pengawasan juga dilakukan terhadap perusahaan yang telah menaikkan harga agar perusahaan tidak kembali menurunkan harga TBS di tingkat petani.

“Nah ini tetap diperiksa. Yang lainnya sudah naik, tapi kita monitor jangan sampai naik, turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia,” ujarnya.

Amran menyebut harga TBS di setiap wilayah berbeda-beda tergantung kondisi daerah dan perusahaan.

"Beda-beda (harga) per wilayah. Ada Rp3.000 (per kilogram), ada Rp3.600 (per kilogram), beda-beda," ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian meminta perusahaan sawit menaikkan harga pembelian TBS petani menyusul kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dunia.

Amran sebelumnya menilai penurunan harga TBS di tingkat petani merupakan anomali karena harga CPO dunia tercatat naik.

Pada awal Juni 2026, Kementerian Pertanian mencatat sekitar 274 perusahaan sawit belum menyesuaikan harga TBS petani sehingga pemerintah melakukan koordinasi dan penelusuran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi harga di sejumlah daerah sentra sawit.

Ia menegaskan penurunan harga sawit berdampak terhadap sekitar 15 juta petani sehingga perlu segera ditangani untuk menjaga pendapatan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pemerintah akan terus mengawasi pelaksanaan penyesuaian harga TBS di lapangan guna menjaga pendapatan petani sawit.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...