Waspada Sinyal Awal Desindustrialisasi dari Kejatuhan PMI Manufaktur
Laporan S&P Global mencatat Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia turun ke level 46,9 pada Juni 2026. Aktivitas manufaktur RI berada di zona kontraksi, memunculkan kekhawatiran kondisi industri, termasuk potensi meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai penurunan PMI kali ini tergolong tajam dan mencerminkan tekanan besar yang tengah dihadapi sektor manufaktur.
"Ini akibat demand produk yang melemah dan supply chain yang terganggu," kata Wijayanto kepada Katadata.co.id, Kamis (2/7).
Ia mengingatkan, perlambatan manufaktur berpotensi meningkatkan tren PHK karena sektor tersebut merupakan salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Industri yang diperkirakan paling terdampak meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, elektronik, hingga komponen otomotif.
Untuk itu, ia meminta pemerintah segera memperbaiki iklim usaha agar tekanan terhadap industri tidak semakin dalam.
"Kebijakan aneh-aneh yang cenderung mengganggu bisnis dan anti-pasar perlu diakhiri. Ide debottlenecking dan deregulasi perlu segera direalisasikan," katanya.
Wijayanto menilai, jika indeks PMI terus bertahan di bawah level 50 dalam waktu yang lama, kondisi itu bisa menjadi indikasi kuat bahwa fenomena deindustrialisasi semakin meluas di Indonesia.
”Deindustrialisasi adalah jika proporsi output industri manufaktur terhadap PDB terus mengalami penurunan. Ini yang terjadi di Indonesia,” kata dia.
Saat ini, indeks PMI yang berada di angka tersebut belum bisa secara langsung menggambarkan fenomena deindustrialisasi di Indonesia.
Ekonom NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan menilai, PMI di level 46,9 memang merupakan sinyal negatif yang serius bagi industri manufaktur, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan telah terjadi deindustrialisasi. Sebab, deindustrialisasi tidak dapat diukur hanya berdasarkan PMI.
"Fenomena (deindustrialisasi) tersebut indikasinya harus dilihat dari kontribusi industri pengolahan terhadap perekonomian," ujar dia.
Herry mendorong pemerintah mengalihkan fokus kebijakan dari pemberian insentif kepada konsumen menjadi dukungan kepada dunia usaha agar keberlangsungan industri tetap terjaga.
"Selama ini pemerintah fokus pada insentif ke konsumen. Sebaiknya digeser menjadi insentif ke dunia usaha untuk memitigasi terjadinya PHK," katanya.
Pemerintah juga perlu mengoptimalkan Satgas Debottlenecking yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar lebih responsif terhadap tekanan yang sedang dihadapi sektor manufaktur.
"Satgas ini seharusnya sensitif terhadap situasi yang berkembang dan segera ambil tindakan, jangan menunggu kondisi sudah keruh seperti PHK," ujarnya.
Ia memperingatkan, tanpa langkah cepat dari pemerintah, potensi PHK dalam waktu dekat sangat mungkin terjadi, terutama di industri tekstil yang sebagian besar pekerjanya masih berstatus kontrak.
Respons Dunia Usaha
Kejatuhan PMI Manufaktur membuat para pelaku usaha ketar-ketir. Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani mengatakan kondisi ini menjadi sinyal bahwa sektor industri masih menghadapi tantangan, mulai dari pelemahan permintaan hingga tingginya biaya produksi.
“Penurunan PMI Juni ini menunjukkan tekanan terhadap sektor manufaktur masih cukup besar, baik dari sisi permintaan, produksi, biaya, maupun keputusan operasional perusahaan,” ujar Shinta kepada Katadata.co.id, Rabu (1/7).
Pemerintah perlu mengambil langkah cepat untuk menjaga keberlanjutan sektor manufaktur. Menurutnya, upaya pemulihan perlu berfokus pada dua aspek utama, yakni menjaga permintaan dan menekan beban biaya produksi.
Dalam jangka pendek, APINDO mendorong pemerintah memperkuat stabilitas nilai tukar, memastikan kelancaran pasokan bahan baku dan energi, serta menjaga efisiensi logistik agar tidak semakin membebani industri. Selain itu, kebijakan dukungan likuiditas dan stimulus yang lebih terarah bagi sektor padat karya dinilai dapat membantu industri menghadapi tekanan. “Penguatan daya beli masyarakat juga sangat penting karena pasar domestik masih menjadi penyangga utama manufaktur nasional,” kata Shinta.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Erwin Aksa menyatakan pelaku usaha mulai mengambil langkah lebih hati-hati dalam meningkatkan produksi. Sejumlah perusahaan memilih menyesuaikan volume produksi dengan kondisi permintaan agar tidak terjadi penumpukan persediaan. Keputusan investasi dan ekspansi pun menjadi lebih selektif hingga terdapat kepastian mengenai prospek pasar. Kondisi ini terutama dirasakan oleh sektor berorientasi ekspor dan industri padat karya.
