Pemerintah akan Salurkan Bansos hingga Layanan Kesehatan Lewat KDMP
Pemerintah akan memanfaatkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai infrastruktur untuk menyalurkan berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial (bansos) hingga layanan dan produk kesehatan ke masyarakat desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan KDMP bukan dibentuk sebagai supermarket, melainkan sebagai infrastruktur pemerintah untuk mendukung penyaluran barang subsidi dan bantuan pemerintah.
"Jadi sekali lagi, koperasi ini adalah infrastruktur pemerintah untuk nanti menyalurkan barang-barang subsidi, ya, dan barang-barang bantuan pemerintah," ujar Zulhas dalam rapat koordinasi di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (28/7).
Selain menyalurkan barang subsidi dan bantuan pemerintah, koperasi juga dapat berfungsi sebagai offtaker atau pembeli hasil produksi petani, terutama komoditas yang menjadi prioritas pemerintah.
Ia mencontohkan pembelian gabah petani. Apabila pemerintah menetapkan harga gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram, tetapi tengkulak di daerah hanya membeli dengan harga Rp 5.000 per kilogram, koperasi dapat membeli gabah petani sesuai harga yang ditetapkan pemerintah melalui kerja sama dengan Bulog.
"Kalau di daerah itu gabahnya ditentukan pemerintah Rp 6.500, ternyata harganya tengkulak membeli Rp 5.000, maka koperasi bisa membeli dengan Rp 6.500 kerja sama dengan Bulog," katanya.
Bansos Disalurkan Lewat KDMP
Peran dasar itu juga sekaligus menjadikan KDMP sebagai penyalur bantuan sosial alias bansos kepada masyarakat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan Kementerian Sosial akan mengintegrasikan sejumlah program bansos dengan KDMP.
Gus Ipul mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Salah satunya dengan mendorong penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat (KPM) untuk menjadi anggota KDMP.
"Kita mendorong seluruh penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat dapat menjadi anggota KDMP," ujar dia.
Selain itu, produk yang dihasilkan penerima manfaat nantinya dapat dijual melalui KDMP. Pemerintah juga akan secara bertahap menyalurkan bansos melalui koperasi tersebut.
"Penyaluran bansos nanti secara bertahap akan dilaksanakan di KDMP," katanya.
Gus Ipul menambahkan, KPM juga dapat menggunakan KDMP untuk berbelanja kebutuhan pokok di desa masing-masing. Menurutnya, skema tersebut diharapkan dapat mendekatkan layanan sekaligus menggerakkan perekonomian desa.
Layanan Kesehatan Terintegrasi
Selain bansos, pemerintah juga menyiapkan KDMP untuk mendukung akses layanan kesehatan di tingkat desa. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mempermudah regulasi agar KDMP dapat segera beroperasi di tingkat desa dalam mendukung akses kesehatan masyarakat.
"Kementerian Kesehatan sudah memudahkan regulasi-regulasi agar KDMP ini nanti bisa segera beroperasi di level desa," ujar Budi.
Kemenkes juga membuka akses agar KDMP dapat bekerja sama dengan apotek dan klinik di tingkat kota untuk mendistribusikan layanan maupun produk kesehatan ke desa.
Namun, Budi menekankan layanan melalui KDMP harus terintegrasi dengan fasilitas kesehatan yang telah tersedia di desa, bukan menggantikannya.
Pemerintah akan mengoordinasikan layanan KDMP dengan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) yang berada di bawah Kementerian Desa serta Puskesmas Pembantu (Pustu). Saat ini terdapat sekitar 85.000 Poskesdes dan sekitar 60.000 Pustu di desa-desa.
"Yang penting di sini adalah bagaimana bisa berkoordinasi dengan Poskesdes ... yang sudah ada di 85.000 desa, kemudian juga Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada sekitar 60.000-an di desa-desa," kata Budi.
Untuk mendukung pelaksanaan berbagai fungsi tersebut, pemerintah tengah merampungkan Perpres yang mengatur operasional KDMP. Regulasi tersebut akan mengatur mekanisme penyaluran bantuan pemerintah, distribusi barang bersubsidi, hingga tata kelola koperasi sebagai infrastruktur pemerintah.
Menko Pangan Zulhas menargetkan aturan tata kelola KDMP sebagai infrastruktur penyalur bantuan pemerintah akan selesai pada minggu ini atau pada Agustus 2026.
