Bulog Usul Beras Satu Harga, Ekonom Soroti Skema Subsidi
Perum Bulog berencana mengusulkan kebijakan satu harga untuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di seluruh Indonesia. Ekonom menilai kebijakan ini perlu dihitung secara cermat karena masih ada tantangan distribusi dan logistik ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Wacana pemerintah menghapus perbedaan harga beras antarwilayah menguat seiring Bulog telah mengantongi margin kompensasi sebesar 7% dari penjualan beras per kilogram beras yang dijual ke pasar.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian menilai gagasan tersebut menarik dari sisi pemerataan, tetapi tantangan geografis Indonesia membuat penerapannya tidak sederhana.
"Untuk beras satu harga dari Sabang sampai Merauke itu menarik secara politis, tetapi secara ekonomi spasial di negara kepulauan memerlukan subsidi silang yang harus dihitung secara matang," kata Eliza kepada Katadata.co.id. Rabu (5/8).
Tanpa subsidi distribusi yang memadai, kebijakan harga tunggal berisiko menekan margin pedagang di daerah dengan biaya logistik tinggi atau bahkan memaksa Bulog menanggung kerugian distribusi.
Eliza menjelaskan kenaikan margin Bulog menjadi 7% memang memperkuat kemampuan perusahaan menjalankan penugasan publik. Namun, tambahan margin tersebut bukan keuntungan komersial, melainkan kompensasi atas biaya penyimpanan, penanganan, bunga modal, hingga distribusi ke daerah 3T yang selama ini belum sepenuhnya tertutup.
Demikian, apabila biaya distribusi meningkat tanpa diikuti efisiensi, tambahan biaya tersebut berpotensi masuk ke struktur harga. Namun, selama pemerintah tetap mempertahankan harga jual SPHP, dampaknya terhadap konsumen tidak akan langsung terasa.
"Kalau pemerintah tetap mengunci harga jual SPHP, kenaikan margin tidak akan langsung diteruskan ke konsumen," ujarnya.
Sementara itu, Ekonom Prakarsa Bintang Lutfi menilai persoalan yang ingin diselesaikan pemerintah memang nyata. Saat ini harga eceran tertinggi (HET) beras paling tinggi justru berlaku di Maluku dan Papua, wilayah dengan tingkat kemiskinan tertinggi. Beras juga menjadi komoditas yang memberikan kontribusi besar terhadap garis kemiskinan, yakni 21,10% di wilayah perkotaan dan 24,62% di perdesaan.
Meski demikian, ia menilai belum tentu penyeragaman harga menjadi solusi paling efektif.
"Yang diusulkan Rp11.000 per kilogram di tingkat gudang, bukan harga eceran, dan hanya menurunkan sekitar Rp500 per kilogram untuk Maluku dan Papua. Sementara biaya angkut sampai titik akhir belum tersentuh," kata Bintang kepada Katadata.co.id, Rabu (5/8).
Menurut perhitungannya, apabila yang ingin diseragamkan adalah harga di tingkat konsumen, maka harga eceran tidak perlu lebih tinggi dari HET saat ini.
Wacana penyeragaman harga beras belum dijelaskan apakah akan diterapkan berdasarkan kualitas beras. Saat ini, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk dua jenis beras, yakni medium dan premium, yang dibagi ke dalam tiga zona. Secara umum, beras yang beredar di pasaran terbagi menjadi beras medium dengan kadar beras pecah hingga 25% dan beras premium dengan kadar beras pecah maksimal 15%.
Secara rinci HET beras medium untuk Zona I yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi, HET ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram (kg).
Zona II yang mencakup Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta Kalimantan memiliki HET Rp14.000 per kg. Sementara itu, Zona III yang meliputi Maluku dan Papua ditetapkan memiliki HET sebesar Rp15.500 per kg.
Menurut Bintang , persoalan utama pasar beras saat ini bukan semata perbedaan harga antarwilayah, melainkan lemahnya pengendalian harga. Ia mencatat harga beras medium secara nasional telah mencapai Rp14.489 per kilogram pada akhir Juli atau sekitar 7% di atas HET, dengan kenaikan terjadi di 155 kabupaten/kota sejak Februari.
"HET yang ada saja belum ditegakkan. Jadi kebijakan ini memang memperbaiki pembiayaan Bulog, tetapi penyebab kenaikan harga beras belum tersentuh," ujarnya.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani sebelumnya mengatakan Bulog akan mengusulkan penerapan harga beras medium SPHP yang sama dari Sabang sampai Merauke setelah kondisi keuangan perusahaan membaik. Harga yang diusulkan sebesar Rp11.000 per kilogram di tingkat keluar gudang, dengan implementasi menunggu keputusan pemerintah.
Wacana ini muncul sebab Perum Bulog diperbolehkan mengambil margin hingga 7%, melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbapanas) Nomor 3 Tahun 2026. Kebijakan tersebut diproyeksikan membuat neraca keuangan Bulog kembali positif sehingga perusahaan memiliki ruang lebih besar untuk menjalankan fungsi stabilisasi pangan dan menjaga Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
