Uji Lab Bapanas Temukan 90% Merek Beras Fortifikasi Tak Sesuai Klaim Gizi
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap hasil pemeriksaan terhadap beras fortifikasi yang beredar di pasar. Dari pemeriksaan yang dilakukan di empat laboratorium, lebih dari 90% sampel disebut tidak sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Menteri Pertanian yang juga Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengatakan saat ini pemerintah masih menyusun laporan hasil pemeriksaan tersebut sebelum menyerahkannya kepada penegak hukum dan Satgas Pangan.
"Sekarang kami sedang menyusun laporan. Sudah ada empat laboratorium yang memeriksa, dan hasilnya sama. Yang tidak sesuai dengan standar dan ketentuan kita itu 90% lebih," kata Amran dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (1/9).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kandungan gizi pada produk beras yang mengklaim telah difortifikasi. Menurut dia, ditemukan produk yang mencantumkan label fortifikasi, tetapi kandungan vitamin yang diklaim tidak ditemukan dalam produk.
"Ternyata perilaku seperti ini pindah ke fortifikasi yang tidak ada vitaminnya. Kami periksa menggunakan alat, beberapa alat, itu sekitar 90% tidak ada," ujarnya.
Ia tak memerinci lebih jauh jumlah dan merek sampel yang diuji, serta berapa jumlah yang memenuhi syarat ataupun tidak. Namun, dalam paparan di ruang rapat, ia mencantumkan tabel Hasil Pengawasan Beras Fortifikasi Se-Indonesia dengan lebih dari 20 inisial merek beras fortifikasi yang tercatat tidak memenuhi syarat.
Temuan itu mencakup beras kelas medium, premium, dan submedium. Harga beras yang ditemukan juga cukup beragam, mulai dari Rp18.200 hingga Rp57.600 per kilogram.
Dia mengatakan, beras yang mencantumkan klaim fortifikasi seharusnya benar-benar memiliki kandungan vitamin sesuai dengan klaim pada kemasan.
"Mereknya fortifikasi, tetapi tidak ada isinya," kata Amran.
Hasil Pemeriksaan akan Diserahkan ke Satgas Pangan
Hasil pemeriksaan dari empat laboratorium itu masih dikumpulkan dan dilengkapi untuk memastikan seluruh data terkait beras fortifikasi bermasalah terdokumentasi dengan baik.
Setelah laporan rampung, Kementan akan menyerahkannya kepada penegak hukum dan Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti.
"Nanti setelah kami menyusun laporannya dengan baik, baru kami serahkan ke Satgas Pangan," ujarnya.
Dia mengatakan pemerintah juga telah mengirimkan surat terkait temuan tersebut. Menurut Amran, izin produk yang bermasalah akan ditindaklanjuti dan izin baru tidak akan dikeluarkan terlebih dahulu selama proses pemeriksaan berlangsung.
Amran mengatakan pemerintah masih melakukan pemeriksaan untuk melengkapi data sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Persoalan beras fortifikasi disebutnya turut berkaitan dengan harga. Dia menemukan sejumlah produk yang dijual dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan beras premium maupun medium.
Menurut Amran, ada beras yang dijual dengan harga Rp17.000, Rp19.000, hingga Rp20.000 per kilogram. Bahkan, terdapat produk beras fortifikasi yang dijual hingga Rp56.000 per kilogram.
Dia menilai persoalan tersebut perlu ditangani karena klaim fortifikasi dapat memberikan persepsi bahwa produk memiliki nilai tambah dibandingkan beras biasa. Karena itu, pemerintah ingin memastikan klaim tersebut sesuai dengan kandungan produk.
