ESDM Sebut RKAB Bayan Resources (BYAN) Potensi Rampung Pekan Ini
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan masalah rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) milik PT Bayan Resources (BYAN) berpotensi rampung pekan ini.
Emiten tambang batu bara milik konglomerat Low Tuck Kwong ini tengah menghadapi gangguan produksi. Tiga anak usahanya belum mengantongi persetujuan perubahan RKAB 2026 dari Kementerian ESDM.
“Sedang proses (penyelesaian RKAB) lah, mudah-mudahan minggu ini keluar (persetujuannya),” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno saat ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu (16/9).
Dia mengatakan hingga saat ini memang masih ada beberapa perusahaan tambang yang belum mengantongi persetujuan RKAB. Hal ini disebabkan karena pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap RKAB mereka.
“Ya mungkin ada beberapa hal yang perlu dilakukan pencermatan atau evaluasi,” ujarnya.
Direktur Bayan Resources Low Yi Ngo dan Jenny Quantero sebelumnya mengatakan tiga anak usahanya yang belum mendapatkan RKAB yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP).
Belum terbitnya persetujuan tersebut membuat kegiatan produksi terganggu. Situasi ini juga mempengaruhi kemampuan BYAN memenuhi kewajiban pasokan batu bara kepada pelanggan.
Atas kondisi tersebut, Bayan bersama anak usahanya menetapkan force majeure atau kahar kepada para pelanggan. “Pada 11 September 2026 menyampaikan pemberitahuan kejadian/keadaan yang bersifat memaksa (keadaan kahar/force majeure) terhadap kewajiban pemenuhan penyediaan batu bara berdasarkan Perjanjian Penyediaan Batubara/Coal Supply Agreement kepada para pelanggannya,” tulis manajemen BYAN dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (15/9) malam.
Manajemen Bayan Resources mengatakan persetujuan perubahan RKAB 2026 untuk tiga anak usahanya belum terbit, meski perusahaan telah mengajukan permohonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal itu mengingat persetujuan RKAB penting demi anak usaha Bayan bisa menjalankan produksi batu bara secara sah.
Perseroan menyebut belum terbitnya persetujuan perubahan RKAB memberikan dampak cukup material terhadap kelangsungan usaha perusahaan. “Namun dengan dilakukannya pemberitahuan keadaan/kejadian yang bersifat memaksa (Keadaan Kahar/Force Majeure) ini, diharapkan dapat meminimalisir risiko dan/atau konsekuensi bagi BYAN dan anak-anak perusahaannya,” tulis manajemen.
Produksi Batu Bara RI hingga Juli 2026
Kementerian ESDM memproyeksikan jumlah produksi batu bara RI mencapai 720 juta ton hingga akhir 2026. Prediksi ini dihitung berdasarkan jumlah rata-rata produksi bulanan batu bara.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno menyebut hingga Juli, jumlah produksi batu bara sudah sebanyak 423 juta ton. Jika dibagi sama besar, maka rata-rata produksi batu bara sebesar 60 juta per bulan.
“Prediksi (produksi hingga akhir tahun) itu 60 juta ton dikalikan 12 bulan, ya 720 juta ton kira-kira,” kata Tri saat ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/9).
Tri merinci dari produksi 423 juta ton, 63,82% atau 270 juta ton batu bara diekspor. Sisanya 113, 8 juta ton atau 26,86% diperuntukkan untuk kebutuhan domestik dan 39,51 juta ton atau 9,32% dijadikan stok.
Dia menyebut India dan Cina masih menjadi pasar ekspor utama batu bara Indonesia. Jika dibandingkan tahun lalu, maka jumlah produksi total batu bara tahun ini turun 100 juta ton atau turun 8 juta ton per bulan. Sebab pada 2025 jumlah produksi mencapai 817 juta ton, atau 68 juta ton per bulan.
