Penyaluran FLPP Baru 45,73%, BP Tapera Kejar Tambahan 48.679 Unit di Akhir 2026

Kamila Meilina
29 September 2026, 13:21
FLPP, BP Tapera, rumah subsidi, KPR
ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.
Foto udara bangunan perumahan dengan fasiiltasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Desa Baliase, Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (7/1/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai 160.070 unit hingga September 2026. Angka itu baru mencapai 45,73% dari target penyaluran tahun ini.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan masih terdapat potensi permintaan sebanyak 48.679 unit yang dapat dikejar dalam tiga bulan terakhir 2026. Jika seluruh potensi tersebut terealisasi, total penyaluran FLPP dapat mencapai 208.749 unit hingga akhir tahun.

"Untuk mengejar tiga bulan tersisa di tahun 2026 saat ini memang perlu difokuskan melalui dukungan berbagai pihak," kata Heru dalam keterangannya, dikutip Selasa (29/9). 

Dari realisasi saat ini, sebanyak 160.053 unit merupakan rumah tapak, sedangkan 17 unit lainnya merupakan rumah susun.

Berdasarkan pemetaan ketersediaan dan potensi permintaan hunian oleh BP Tapera bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) masih terdapat surplus dari sisi ketersediaan hunian.

Data itu diambil melalui pelaku bisnis perumahan yang terdata dalam sistem BP Tapera. Data mencakup kombinasi kavling, rumah yang telah dipesan atau booking, serta ready stock.

Untuk mengejar realisasi penyaluran, BP Tapera juga akan menyasar calon debitur dengan pendapatan tetap atau fixed income, seperti aparatur sipil negara (ASN), pekerja swasta, dan buruh. Kelompok tersebut dinilai memiliki potensi lebih besar untuk lolos proses verifikasi perbankan.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan pendekatan tersebut perlu dilakukan secara lebih terarah berdasarkan wilayah dan segmen calon penerima.

Menurutnya, strategi tersebut dapat diintegrasikan dengan kantor wilayah bank penyalur, pemerintah provinsi, dan pengembang perumahan lokal.

"BP Tapera dapat lebih bekerja sama dengan pihak HRD perusahaan untuk profiling dan mengundang peserta yang potensial dalam sosialisasi," ujar Sri.

Selain sisi permintaan, BP Tapera juga akan mengejar ketersediaan rumah yang telah siap dihuni atau ready stock dari pengembang. Ketersediaan rumah susun juga akan disesuaikan dengan potensi permintaan.

Peningkatan koordinasi data antara pengembang, bank penyalur, dan BP Tapera diperlukan untuk mengurangi kesenjangan antara ketersediaan rumah dan calon penerima pembiayaan.

Realisasi FLPP 2026 secara year on year menunjukkan pertumbuhan. Namun, ia menjelaskan capaian pada 2025 turut dipengaruhi adanya keterbatasan kuota pada 2024 sehingga terdapat carry over penyaluran.

Pemerintah Siapkan Aturan Rumah Alih Kepemilikan

Di tengah upaya meningkatkan penyaluran FLPP, Kementerian PKP juga tengah merumuskan aturan mengenai rumah alih kepemilikan atau rumah recycle. Sejumlah langkah terkait aturan tersebut telah disiapkan. Namun, regulasi tersebut masih perlu dirumuskan secara lebih matang sebelum diterapkan.

Heru mengatakan BP Tapera turut berkontribusi dalam penyusunan aturan tersebut. Salah satu tujuan kebijakan rumah alih kepemilikan adalah memastikan perlindungan konsumen.

Menurut dia, kondisi rumah yang akan dialihkan perlu diperiksa terlebih dahulu, terutama apabila hunian tersebut sudah tidak layak dan membutuhkan perbaikan.

"Mengenai rumah yang tidak layak dan perlu dibenahi maka perlu dilihat terlebih dahulu portofolionya, saat ini aturannya sedang diproses," kata Heru.

Sementara itu, pemerintah sebelumnya telah memberikan opsi tenor cicilan FLPP hingga 40 tahun. Sri mengatakan tenor tersebut dapat menjadi pilihan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperbesar akses terhadap kepemilikan rumah pertama.



add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...