Investasi Tersendat, Industri Tekstil Titip Sejumlah Pekerjaan ke Menteri Baru

Kamila Meilina
5 Oktober 2026, 18:38
Perajin menyelesaikan pembuatan kain batik cap di rumah produksi Zie Batik, Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, Senin (31/8/2026). Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat realisasi investasi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) pada semester I
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Perajin menyelesaikan pembuatan kain batik cap di rumah produksi Zie Batik, Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, Senin (31/8/2026). Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat realisasi investasi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) pada semester I 2026 mencapai Rp11,40 triliun, meningkat 11,85 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebesar Rp10,19 triliun, dengan investasi yang mengalir ke sektor hilir pakaian jadi serta sektor hulu yang memasok bahan baku dan bahan setengah jadi bagi indust
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menilai masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang perlu segera dibenahi Menteri Perindustrian (Menperin) baru Muhammad Sarmuji. Salah satunya terkait lemahnya investasi dan daya saing industri di tengah derasnya produk impor.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan kontribusi sektor TPT terhadap produk domestik bruto (PDB) terus menurun dalam 15 tahun terakhir.

"Kontribusi sektor TPT terhadap PDB 10 tahun yang lalu di atas 2%, bahkan 15 tahun sebelumnya sampai di atas 3%, dan saat ini hanya 0,9%," kata Redma kepada Katadata.co.id, Senin (5/10). 

Kondisi industri juga tercermin dari ekspor yang stagnan dan pasar domestik yang semakin banyak diisi produk impor. Sementara itu, investasi di sektor TPT dinilai belum tumbuh signifikan karena industri dianggap memiliki risiko tinggi oleh perbankan.

"Kami harap Menteri baru bisa memecah kebuntuan ini," ujarnya.

Redma menilai salah satu persoalan utama industri TPT adalah persaingan pasar yang dinilai belum sehat. Dia menyoroti masuknya produk impor dengan harga dumping serta impor ilegal yang menurutnya menekan produk dalam negeri.

Kebijakan pengendalian impor melalui kuota belum efektif apabila produk dengan harga dumping masih masuk ke pasar domestik. Kondisi itu turut menekan industri dalam negeri hingga menyebabkan lebih dari 100 perusahaan tekstil tutup dalam empat tahun terakhir.

"Investasi yang masuk tidak sebanding dengan jumlah perusahaan yang tutup baik dari sisi kapasitas maupun penyerapan tenaga kerja," ujarnya.

Karena itu, Redma menilai pekerjaan utama pemerintah adalah menciptakan persaingan pasar yang lebih sehat agar terbentuk ekosistem industri TPT yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Pemerintah telah melakukan berbagai penyesuaian kebijakan insentif selama lebih dari 10 tahun. Namun, menurut Redma, kebijakan itu belum mampu mendorong pertumbuhan industri secara signifikan.

"Lebih dari 10 tahun pemerintah otak-atik kebijakan insentif, tapi industri TPT jalan di tempat," katanya.

Kepastian pasar dengan persaingan yang sehat lebih penting bagi industri dibandingkan sekadar pemberian insentif. Produk TPT dalam negeri dinilainya baru akan lebih kompetitif jika pemerintah dapat memberikan insentif yang mampu memangkas sekitar 40% biaya produksi.

API Minta Menteri Baru Jaga Kepastian Kebijakan

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan Menteri Perindustrian baru perlu melanjutkan program prioritas yang telah berjalan sebelumnya.

Dia mengingatkan agar pergantian menteri tidak diikuti dengan perubahan total kebijakan karena dapat menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha dan meningkatkan risiko bisnis.

"Jangan sampai ganti menteri ganti total kebijakan. Itu berbahaya karena menimbulkan ketidakpastian dan justru malah meningkatkan risiko bisnis berikutnya," ujar Danang. 

Danang juga menilai penguatan industri tidak dapat dilakukan Kementerian Perindustrian sendirian. Menurut dia, perlu ada koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...