Wacana pembentukan BUMN tekstil menuai pro dan kontra. Beberapa kalangan menilai itu tidak memiliki urgensi. Sementara yang lainnya menganggap rencana itu bisa memberi napas baru bagi industri TPT.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah sedang mengurus pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) sektor tekstil dan garmen di bawah Danantara
Kehadiran BUMN tekstil dinilai berpotensi mendongkrak daya saing sektor tekstil nasional, sekaligus menutup ruang persoalan tata kelola. Namun, ada sejumlah tantangan yang turut mengintai.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai rencana pemerintah membangun badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil dan garmen berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat.
Emiten industri tekstil bergeliat pada perdagangan sesi pertama hari ini, Senin (19/1). Kenaikan terjadi seiring dengan rencana pemerintah melakukan penyelamatan untuk industri tekstil Tanah Air.
Danantara melihat beberapa opsi terkait eksekusi suntikan dana segar Rp 100 triliun untuk penguatan industri tekstil dalam negeri. Salah satunya mengenai akuisisi aset Sritex.
Pemerintah melalui BPI Danantara menyiapkan pembentukan BUMN Tekstil baru dengan pendanaan US$ 6 miliar untuk menyelamatkan industri tekstil nasional sesuai arahan Presiden Prabowo.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru khusus sektor tekstil. Rencana tersebut merupakan arahan Presiden
Pengusaha memperkirakan permintaan terhadap tekstil domestik masih akan sepi menjelang Ramadan 2026 meski sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2025 yang memperketat impor ilegal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sasewa memutuskan tidak menggunakan barang sitaan ilegal seperti balpres untuk korban bencana, memilih menggunakan anggaran baru untuk membeli pakaian lebih layak.
27 pabrik tekstil dari Vietnam dan Cina berencana pindah ke Jawa Tengah, berpotensi serap 120 ribu pekerja, seiring tarif Amerika yang mempengaruhi kebijakan investasi.