Konsumen Kantongi Janji Danantara Rampungkan 4 Proyek LRT City hingga 2028

Kamila Meilina
9 Oktober 2026, 15:42
Pekerja menyelesaikan proyek infrastruktur stasiun LRT City Jatibening, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/3/2022).
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Pekerja menyelesaikan proyek infrastruktur stasiun LRT City Jatibening, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/3/2022).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Paguyuban Korban LRT City mengantongi kesepakatan penyelesaian empat proyek properti bersama Danantara, Adhi Karya, dan Adhi Commuter Properti (ADCP). Penyelesaian proyek ditargetkan berlangsung bertahap mulai Juli 2027 hingga September 2028.

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Paguyuban Korban LRT City, pimpinan Komisi VI DPR RI, perwakilan Danantara, serta Direktur Utama Adhi Karya dan ADCP pada Kamis (8/10).

Berdasarkan pernyataan Paguyuban Korban LRT City, Adhi City Sentul I ditargetkan selesai pada Juli 2027. Sementara itu, LRT City Ciracas dan LRT City Tebet ditargetkan rampung pada Desember 2027, disusul LRT City Cibubur pada September 2028.

”Progres pembangunan disampaikan secara berkala setiap bulan,” demikian dikutip dalam pernyataan tertulis, Jumat (9/10). 

Selain penyelesaian pembangunan, ketiga pihak tersebut akan menyiapkan unit pengganti bagi konsumen yang berada di luar empat proyek prioritas tersebut.

Permasalahan Konsumen Ditargetkan Tuntas Februari 2027

Dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi VI DPR RI tersebut, para pihak juga menyepakati pembentukan Posko Bersama Penyelesaian Permasalahan Para Korban paling lambat 16 Oktober 2026.

Posko tersebut melibatkan Komisi VI DPR RI, Danantara, Adhi Karya, ADCP, dan Paguyuban Korban LRT City. Seluruh permasalahan konsumen ditargetkan selesai pada 14 Februari 2027.

Paguyuban Korban LRT City menyatakan akan mengawal pelaksanaan kesepakatan hingga hak konsumen terpenuhi. Mereka menekankan bahwa setiap konsumen perlu mendapatkan kejelasan penyelesaian sesuai dengan kondisi masing-masing.

Bagi konsumen yang memilih menunggu pembangunan, kepastian jadwal dan keterbukaan informasi mengenai perkembangan proyek menjadi hal yang perlu dipenuhi.

Paguyuban berharap kesepakatan tersebut dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan properti di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN).

Menurut mereka, pemulihan kepercayaan perlu diwujudkan melalui pemenuhan kewajiban yang nyata, bukan sekadar kesepakatan. Pelaksanaan komitmen tersebut diharapkan mengakhiri penundaan dan memberikan penyelesaian yang benar-benar dirasakan oleh konsumen.

Sebelumnya, Danantara Indonesia memastikan proyek LRT City yang dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) akan dilanjutkan dengan penataan kembali desain dan model bisnis untuk mempercepat penyelesaiaanya, mulai 1 Oktober lalu. 

“Nomor satu keputusannya kita akan meneruskan project ini. Kita akan hire arsitek baru untuk melakukan proses. Fasadnya akan kita ubah, begitu juga desain model bisnis, termasuk komersial area-nya,” ujar COO Danantara Indonesia sekaligus kepala BP BUMN Dony Oskaria dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/10). 

Dari sisi bisnis, proyek tersebut dinilai masih memiliki potensi karena terdapat aset berupa lahan yang memiliki nilai dan berada di lokasi yang strategis. Karena itu, penataan proyek diarahkan tidak hanya untuk menyelesaikan pembangunan, tetapi juga memastikan keberlanjutan dan kelayakan komersialnya.

Selain aspek bisnis, penyelesaian proyek LRT City juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian kepada masyarakat yang telah membeli dan menunggu penyelesaian hunian. Danantara mendorong agar proses pembangunan dapat kembali berjalan dengan penanganan yang lebih terarah dan memperhatikan kualitas penyelesaian proyek.

Proyek LRT City merupakan pengembangan hunian berbasis transit atau transit-oriented development (TOD) yang dilakukan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Pengembangan proyek ini menyasar kawasan yang terintegrasi dengan transportasi publik, khususnya layanan LRT Jabodebek.

Namun, sejumlah proyek LRT City menghadapi persoalan penyelesaian pembangunan yang berdampak pada konsumen yang telah membeli unit hunian. Kondisi tersebut mendorong pembentukan Paguyuban Korban LRT City untuk memperjuangkan kepastian penyelesaian proyek dan pemenuhan hak konsumen.

Keterlibatan Danantara dalam penyelesaian proyek menjadi bagian dari upaya penataan kembali pengembangan LRT City. Selain memastikan pembangunan berlanjut, penataan tersebut juga diarahkan untuk memperbaiki desain, model bisnis, dan potensi komersial proyek agar penyelesaiannya dapat berjalan lebih terarah.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...