Singapura Hapus Syarat Karantina Pendatang Asing Mulai 1 April 2022
Singapura menghapus syarat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke negaranya, dengan syarat telah divaksinasi Covid-19 dan negatif tes Covid-19 sebelum keberangkatan. Kebijakan tersebut berlaku mulai Jumat (1/4/2022).
Anak-anak berusia 12 tahun ke bawah dapat memasuki Singapura hanya dengan tes Covid-19 pra-keberangkatan. Singapura tidak lagi memberlakukan syarat tes Covid-19 dalam waktu 24 jam setelah kedatangan. Negara tetangga Indonesia tersebut juga tidak memberlakukan kuota kedatangan harian dan persetujuan masuk bagi pelancong untuk menggunakan penerbangan tertentu.
Kebijakan baru itu akan membuat pengalaman perjalanan hampir seperti itu sebelum pandemi. Skema perjalanan baru, yang diberi nama Vaccinated Travel Framework, akan menggantikan skema Vaccinated Travel Lane (VTL) yang berlaku sebelumnya.
Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengatakan bahwa tes pra-keberangkatan dua hari sebelum keberangkatan akan tetap dilakukan untuk saat ini. "Kami akan terus memantau situasi Covid-19 lokal dan global dan mempertimbangkan untuk menghapus persyaratan tes pra-keberangkatan dalam beberapa minggu mendatang," kata pernyataan Kementerian Kesehatan Singapura dikutip dari The Straits Times, Kamis (24/3).
Singapura mewajibkan warga negara asing yang memiliki izin tinggal dan berusia 13 tahun ke atas untuk divaksinasi lengkap. Namun kewajiban tersebut dikecualikan bagi warga yang tidak memenuhi syarat medis.
Pengunjung ini harus mengikuti tes pra-keberangkatan dalam waktu dua hari sebelum keberangkatan ke Singapura, menjalani pemberitahuan tinggal di rumah (SHN) tujuh hari, dan mengikuti tes reaksi berantai polimerase di akhir periode SHN mereka.
Menteri Perhubungan Singapura S. Iswaran mengatakan akan ada beberapa perubahan lain dengan pembukaan kembali bagi semua wisatawan yang divaksinasi. Awak pesawat dapat melanjutkan aktivitas normal di Singapura atau di luar negeri. Mereka akan dikenakan persyaratan pengujian yang sama dengan wisatawan yang divaksinasi.
Pekerja bandara hanya perlu mengenakan masker bedah, kecuali mereka yang memiliki pekerjaan berisiko lebih tinggi dan akan diminta untuk mengenakan pelindung wajah serta sarung tangan. Mereka tidak lagi diharuskan menjalani tes Covid-19 secara teratur.
Bandara tidak akan lagi dipisahkan menjadi zona, sehingga memungkinkan semua pelancong untuk bergerak bebas di area transit.Namun Iswaran mengingatkan bahwa Singapura harus bersiap untuk segera menetapkan kembali protokol kesehatan masyarakat jika situasi Covid-19 berubah secara tiba-tiba.
“Pergeseran ke kerangka Perjalanan yang divaksinasi ini merupakan langkah yang menentukan bagi Singapura dan sinyal penting bagi dunia bahwa Singapura telah sepenuhnya membuka kembali perbatasannya, bahwa kami terhubung kembali dengan dunia, dan mengklaim kembali status Changi sebagai pusat penerbangan internasional,”ujarnya.
Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan bahwa langkah untuk membuka kembali wisatawan yang divaksinasi akan memberikan dorongan yang sangat dibutuhkan untuk bisnis, khususnya sektor pariwisata. Hal itu juga akan membantu Singapura merebut kembali posisinya sebagai pusat bisnis dan penerbangan.
Virus Covid-19 varian Omicron (B.1.1.529) telah menyebar di sejumlah negara, tak terkecuali di wilayah ASEAN. Berdasarkan data newsnodes, Kamis 30 Desember 2021, sebanyak 1.805 kasus Omicron telah menyebar ke negara-negara ASEAN dengan jumlah kasus terbanyak berada di Singapura.
Singapura tercatat telah mendeteksi 885 kasus Covid-19 varian Omicron. Thailand berada di posisi kedua dengan jumlah 739 kasus Covid-19 varian Omicron.