Joe Biden Sambut Baik Tuduhan Kejahatan Perang ICC ke Putin

Lona Olavia
18 Maret 2023, 13:44
Joe Biden Sambut Baik Tuduhan Kejahatan Perang ICC ke Putin
ANTARA FOTO/REUTERS/Sputnik/Mikhail Metzel/Pool /aww/cf
Presiden Rusia Vladimir Putin menyaksikan parade militer pada Hari Kemenangan, yang memperingati 77 tahun kemenangan atas Nazi Jerman dalam Perang Dunia ke-2, di Red Square di pusat Moskow, Rusia, Senin (9/5/2022).

Presiden AS Joe Biden menyambut baik dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional terhadap timpalannya dari Rusia, Vladimir Putin. 

Dikutip dari BBC, Sabtu (18/3) ICC menuduh Presiden Putin melakukan kejahatan perang di Ukraina, sesuatu yang menurut Presiden Biden telah "jelas" dilakukan oleh pemimpin Rusia itu. 

Klaim tersebut berfokus pada deportasi anak-anak yang melanggar hukum dari Ukraina ke Rusia sejak invasi Moskow pada 2022. 

Perserikatan Bangsa-Bangsa juga merilis sebuah laporan awal pekan ini yang menemukan pemindahan paksa anak-anak Ukraina oleh Moskow ke daerah-daerah yang berada di bawah kendalinya merupakan kejahatan perang. 

Sementara pemerintah Rusia membantah tuduhan itu dan mengecam surat perintah itu sebagai hal yang keterlaluan. Sangat tidak mungkin banyak yang akan terjadi, karena ICC tidak memiliki kekuatan untuk menangkap tersangka tanpa kerjasama dari pemerintah suatu negara. 

Rusia bukan negara anggota ICC, artinya pengadilan yang berlokasi di Den Haag itu tidak berwenang di sana. Namun, hal itu dapat memengaruhi Putin dengan cara lain, seperti tidak dapat melakukan perjalanan internasional.

Dia sekarang bisa ditangkap jika menginjakkan kaki di salah satu dari 123 negara anggota pengadilan. Putin hanyalah presiden ketiga yang dikeluarkan dengan surat perintah penangkapan ICC. 

Presiden Biden mengatakan bahwa meskipun pengadilan juga tidak mempengaruhi AS, penerbitan surat perintah tersebut merupakan poin yang sangat kuat. 

"Dia jelas melakukan kejahatan perang," kata Biden.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...