Hakim AS Boikot Lulusan Columbia University usai Aksi Pro Palestina
Tiga belas orang hakim federal Amerika Serikat menyatakan tidak akan mempekerjakan lulusan Universitas Columbia. Langkah ini merespons demonstrasi pro Palestina yang dilakukan mahasiswa kampus tersebut.
Para hakim yang ditunjuk eks Presiden Donald Trump itu mengungkapkan pernyataannya lewat surat. Tujuannya adalah Presiden Universitas Colombia Minouche Shafik dan Dekan Fakultas Hukum Gillian Lester.
“Mempertimbangkan keadaan saat ini, kami tidak akan mempekerjakan siapapun yang tergabung dalam komunitas Universitas Columbia. Ini berlaku baik untuk sarjana atau mahasiswa hukum yang masuk pada 2024,” kata surat itu.
Dalam surat itu, para halim menyebut Universitas Columbia menjadi inkubator fanatisme. Menurut mereka, baik profesor dan administrator menjadi garda terdepan disrupsi kampus ini. Sivitas akademika itulah yang mendorong fanatisme dan antisemitisme.
Melansir Reuters, juru bicara Universitas Columbia dan Columbia Law School tidak langsung merespon surat ini. Kendati demikian, mereka membatalkan wisuda Senin (30/4) lalu karena adanya protes.
Hakim federal biasanya mempekerjakan lulusan hukum setahun sekali. Para lulusan baru ini bakal diberi tugas juru tulis yang berpeluang dipekerjakan di pekerjaan bidang hukum dengan bayaran tinggi.
Aksi protes di Universitas Columbia sudah berlangsung beberapa minggu belakangan. Para demonstrator berkemah di gedung utama kampus. Polisi New York City sempat mengosongkan bangunan itu dan menangkap lebih dari 100 orang.