Jaksa ICC Ajukan Perintah Penangkapan Netanyahu atas Kejahatan Perang
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengajuka permintaan agar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ditangkap dan dihadirkan di pengadilan. Dalam pernyataan resmi yang dirilis Senin (20/5) Karim menyebutkan telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Selain itu, dia juga mengajukan surat perintah penangkapan untuk pemimpin gerakan Palestina Hamas di Jalur Gaza, Yahya Sinwar. Surat perintah juga dikeluarkan untuk kepala sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Masri dan kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh.
"Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Kamar Pra-Peradilan I Pengadilan Kriminal Internasional dalam Situasi di Negara Palestina,” ujar Khan seperti dikutip Selasa (21/5).
Khan menjelaskan Netanyahu dan pemimpin Hamas bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi mulai Oktober 2023 di Gaza Palestina. Klaim itu didasarkan bukti yang dikumpulkan dan diperiksa oleh kantornya.
Kementerian Luar Negeri Belgia menyambut baik keputusan Jaksa ICC tersebut. Menteri Luar Negeri Belgia Hadja Lahbib di platform X lewat akun miliknya menggambarkan sikap jaksa sebagai langkah penting dalam penyelidikan situasi di Palestina.
"Kejahatan yang dilakukan di Gaza harus dituntut pada tingkat tertinggi, terlepas siapa pun pelakunya," kata Hadja Lahbib pada platform X.
Hamas melancarkan serangan besar-besaran terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Serangan itu menewaskan sekitar 1.200 orang dan menculik sekitar 240 lainnya.
Setelah serangan tersebut, Israel melancarkan serangan balasan. Netanyahu memerintahkan blokade total terhadap Jalur Gaza dan memulai serangan darat ke daerah kantong Palestina dengan tujuan melenyapkan pejuang Hamas dan menyelamatkan para sandera. Lebih dari 35.400 orang telah tewas sejauh ini akibat serangan Israel di Jalur Gaza, kata pihak berwenang setempat.
ICC Seret Netanyahu dan Pemimpin Hamas, Ajukan Perintah Penangkapan
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan menyeret Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant untuk dihadirkan di pengadilan. Dalam pernyataan resmi yang dirilis Senin (20/5) Karim menyebutkan telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Yoav Gallant.
Selain itu, dia juga mengajukan surat perintah penangkapan untuk pemimpin gerakan Palestina Hamas di Jalur Gaza, Yahya Sinwar. Surat perintah juga dikeluarkan untuk kepala sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Masri dan kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh.
"Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Kamar Pra-Peradilan I Pengadilan Kriminal Internasional dalam Situasi di Negara Palestina,” ujar Khan seperti dikutip Selasa (21/5).
Khan menjelaskan Netanyahu dan pemimpin Hamas bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi mulai Oktober 2023 di Gaza Palestina. Klaim itu didasarkan bukti yang dikumpulkan dan diperiksa oleh kantornya.
Kementerian Luar Negeri Belgia menyambut baik keputusan Jaksa ICC tersebut. Menteri Luar Negeri Belgia Hadja Lahbib di platform X lewat akun miliknya menggambarkan sikap jaksa sebagai langkah penting dalam penyelidikan situasi di Palestina.
"Kejahatan yang dilakukan di Gaza harus dituntut pada tingkat tertinggi, terlepas siapa pun pelakunya," kata Hadja Lahbib pada platform X.
Hamas melancarkan serangan besar-besaran terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Serangan itu menewaskan sekitar 1.200 orang dan menculik sekitar 240 lainnya.
Setelah serangan tersebut, Israel melancarkan serangan balasan. Netanyahu memerintahkan blokade total terhadap Jalur Gaza dan memulai serangan darat ke daerah kantong Palestina dengan tujuan melenyapkan pejuang Hamas dan menyelamatkan para sandera. Lebih dari 35.400 orang telah tewas sejauh ini akibat serangan Israel di Jalur Gaza, kata pihak berwenang setempat.