Antisipasi Penurunan Ekspor ke AS, KKP Dorong Konsumsi Ikan Domestik
Indonesia tengah menunggu hasil kajian Amerika Serikat (AS) terkait fasilitas keringanan bea masuk melalui program Generalized System of Preferences (GSP). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan siap mengantisipasi penurunan ekspor ke AS dengan mendorong peningkatan konsumsi ikan dalam negeri, jika review GSP tak menunjukan hasil yang menggembirakan.
Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo mengungkapkan pihaknya telah melakukan antisipasi jika ekspor komoditas perikan dan udang Indonesia ke AS mengalami tekanan. “Konsumsi dalam negeri akan kami pacu,” kata Nilanto di Jakarta, Senin (13/8).
KKP menyebut, konsumsi ikan dalam negeri terus mengalami peningkatan. Pada tahun lalu konsumsi ikan mencapai 47,34 kilogram per kapita per tahun. Sedangkan tahun ini, konsumsi ikan ditargetkan naik menjadi 50,65 kilogram per kapita per tahun dan kembali meningkat menjadi 54,49 kilogram per kapita per tahun pada 2019. Adapun hingga 2025, konsumsi ikan diperkirakan terus mengalami peningkatan sebesar 11%.
(Baca : Menteri Susi: Efisiensi Logistik Dorong Kenaikan Ekspor Produk Ikan)
Sementara dari sisi produksi, KKP mencatat trend produksi perikanan tangkap dan budidaya rata-rata tumbuh sebesar 15,39%. Pada 2018, produksi komoditas perikanan dan kelautan ditargetkan mencapai sebesar 24,08 juta ton, lebih tinggi dibandingkan sasaran produksi 2017 yang mencapai 22,79 juta ton.
Kementerian Perdagangan pernah melakukan perhitungan, yang mana jika fasilitas GSP dicabut, maka produk ikan dan udang Indonesia bakal dikenakan tarif normal Most Favorable Nations (MFN) . Pencabutan GSP berpotensi menyebabkan ekspor perikanan dan kelautan Indonesia ke AS turun drastis hingga 55,2%.
(Baca : Ekspor Patin Merosot 52,22%, KKP: Permintaan Domestik Tinggi)
Menanggapi masalah pencabutan GSP, Nilanto mengaku masih cukup optimistis Indonesia masih bisa menikmati fasilitas tersebut untuk produk perikanan dan kelautan karena Indonesia merupakan salah satu negara yang gigih melakukan perlawanan atas aksi Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF). Hal itau bahkan telah mendapat apresiasi oleh sejumlah negara di dunia.
“AS mengapresiasi, kita dijadikan contoh praktik perlawanan terhadap penangkapan ikan ilegal,” ujarnya.