Ibaratkan Perang, Kepala BNPB Minta Satu Komando Tangani Corona
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengibaratkan penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia seperti perang. Sehingga, dia meminta agar para kepala daerah dapat berada di bawah satu komando yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani corona.
Doni mengingatkan para kepala daerah tak boleh membuat kebijakan yang tak sejalan dengan keputusan Jokowi. “Sistem komando itu satu, agar jangan ada bias. Tidak ada boleh ada pemikiran lain selain dari yang tertinggi. Yang tertinggi adalah Kepala Negara, Presiden Jokowi,” kata Doni dalam webinar "Kesiapan Daerah Hadapi Pandemi Covid-19" yang diselenggarakan Katadata.co.id, Jumat (3/4).
(Baca: Melonjak 196 Kasus, Pasien Positif Corona RI Capai 1.986 Orang )
Dalam perang, Doni menilai ketidaktaatan suatu unsur atas komando panglima perang dapat menggagalkan rencana melawan musuh, bahkan bisa berakibat kalah perang.
Doni pun mengibaratkan penanganan corona ini seperti suatu lokomotif pada suatu rel. Jika lokomotif bergerak ke depan, gerbong-gerbong yang ada di belakangnya harus mengikuti.
Jika tidak dilakukan, maka gerbong tersebut akan keluar rel. “Ini akan mengakibatkan seluruh rangkaian gerbong terguling. Yang kita butuhkan upaya bersama, satu komando hadapi virus corona ini,” kata Doni.
(Baca: Gubernur Ganjar Akui Jawa Tengah Rentan Hadapi Corona)
Lebih lanjut, Doni meminta para kepala daerah bisa melibatkan berbagai pihak ketika membuat kebijakan penanganan corona. Jangan sampai kebijakan yang dibuat kepala daerah menimbulkan masalah baru.
Doni mencontohkan adanya kepala daerah yang membuat kebijakan blokade jalan. Menurut Doni, hal tersebut belum tentu mencegah penyebaran corona ke daerahnya.
Alih-alih, kebijakan itu membuat pasokan logistik ke daerah tersebut menjadj terhambat. “Kita menyelesaikan bencana ini tidak boleh menimbulkan bencana baru,” kata Doni.
Jokowi sebelumnya juga meminta pemerintah daerah tak membuat kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah pusat. Jokowi mengatakan pemerintah pusat bekerja berdasarkan amanat konstitusi yakni Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dalam penanganan corona. Dengan demikian, Pemda juga diminta berpegangan pada aturan tersebut.
“Jadi pegangannya itu saja. Kalau ada UU tentang Kekarantinaan Kesehatan, ya itu yang dipakai,” kata Jokowi di rumah sakit khusus Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (1/4).
(Baca: Mobilitas Tinggi dan Padat Penduduk, 3 Provinsi Paling Rentan Corona)