PDIP Bantah Pengaruhi Pemilihan Jaksa Agung ST Burhanuddin

Rizky Alika
24 Oktober 2019, 16:38
ST Burhanuddin, jaksa agung
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jaksa Agung ST Burhanuddi saat diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo di tangga Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebutkan partainya tak terlibat dalam pemilihan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung di Kabinet Indonesia Maju. Hasto mengatakan, Burhanuddin ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.

"Didukung oleh Pak Jokowi, karena Pak Jokowi yang memutuskan," kata Hasto di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jakarta, Kamis (24/10).

Hasto menyebut PDIP memiliki sejarah menentang penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan di masa orde baru. Oleh karena itu, PDIP menjunjung hukum sebagai alat untuk menegakkan keadilan.

(Baca: Diangkat Jokowi, Jaksa Agung ST Burhanuddin Disebut Perwakilan PDIP)

Hasto meminta, posisi jaksa agung tidak dilihat semata berdasarkan hubungannya secara individu. Burhanuddin merupakan adik dari TB Hasanuddin, politisi PDIP yang pernah menjabat sebagai sekretaris militer Presiden Megawati Soekarnoputri.

Hubungan persaudaraan antara Burhanuddin dan TB Hasanuddin ini yang dicurigai pemilihannya karena faktor kedekatan politik. "Pemilihan Burhanudin berbau politik dan mengulang kembali pemilihan Jaksa Agung periode sebelumnya yakni Prasetyo yang berasal dari NasDem," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Rabu (23/10).

Sebelum menjabat sebagai Jaksa Agung, Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Burhanuddin memulai kariernya sebagai staf di Kejaksaan Tinggi Jambi pada 1989. Kariernya tergolong mulus. Ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebelum mengemban tugas sebagai Jamdatun.

Pada hari pertama bertugas, Burhanuddin langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia melalui konferensi video jarak jauh (video conference).

Ia meminta diberi waktu untuk melihat masalah-masalah yang ada di Kejaksaan Agung. Pasalnya, ia tidak mengikuti perkembangan Kejaksaan Agung selama empat tahun terakhir setelah pensiun.

(Baca: ST Burhanuddin, Jaksa Karier yang Pernah Jadi Komisaris Utama BUMN)

Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...