ST Burhanuddin, Jaksa Karier yang Pernah Jadi Komisaris Utama BUMN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkenalkan anggota Kabinet Indonesia Maju, Rabu (22/10). Ia menunjuk ST Burhanuddin sebagai jaksa agung. Buhanuddin disebut sebagai perwakilan dari kalangan profesional, bukan dari partai politik.
Siapakah ST Burhanuddin? Pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1954 ini sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Ia adalah adik dari TB Hasanuddin, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang pernah menjabat sebagai sekretaris militer Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri.
Burhanuddin memulai kariernya sebagai staf di Kejaksaan Tinggi Jambi pada 1989. Kariernya tergolong mulus. Ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebelum mengemban tugas sebagai Jamdatun.
Mantan Jaksa Agung Basrief Arief menyebut anak buahnya tersebut melaksanakan tugasnya dengan baik. "Tidak ada hal yang kurang puas selama kami bekerja sama di Kejaksaan Agung, sepanjang tugas dia proper," kata Basrief seperti dikutip Liputan.com. Ia berharap Burhanuddin bisa membawa Kejaksaan Agung lebih baik lagi di bawah kepemimpinannya.
Pada hari pertama bertugas, Burhanuddin langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia melalui konferensi video jarak jauh (videoconference). Ia meminta diberi waktu untuk melihat masalah-masalah yang ada di Kejaksaan Agung. Pasalnya, ia tidak mengikuti perkembangan Kejaksaan Agung selama empat tahun terakhir setelah pensiun.
(Baca: 10 Menteri/Kepala Lembaga Baru Pemegang Anggaran Terbesar )
Arti Singkatan Nama ST
Ada cerita unik dari nama sang jaksa agung. Ia mengatakan nama asli pemberian orang tuanya adalah Sanitiar Burhanuddin. Ketika lulus sekolah dasar (SD), guru menuliskan namanya dalam ijazah menjadi ST Burhanuddin.
"Saya juga mau bagaimana, sudah tahunya ketika sudah besar, loh kok jadi ST," kata Burhanuddin seperti dikutip Kompas.com. Sejak saat itu, ia lebih dikenal dengan nama ST Burhanuddin.
Pria yang menggantikan Mohammad Prasetyo ini sebelumnya juga tercatat sebagai komisaris utama PT Hutama Karya sejak 4 Agustus 2015. Seperti diketahui, Hutama Karya adalah induk (holding) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor infrastruktur, membawahi PT Jasa Marga Tbk, PT Waskita Karya Tbk, PT Adhi Karya Tbk, dan PT Yodya Karya.
Setelah terpilih menjadi jaksa agung, Burhanuddin pun mundur dari jabatannya sebagai komisaris utama Hutama Karya. Menurut Laporan Tahunan Hutama Karya 2018, Dewan Komisaris yang dipimpin Burhanuddin meminta manajemen Hutama Karya fokus menuntaskan pembangunan jalan tol Trans Sumatera.
Beberapa ruas tol Trans Sumatera yang beroperasi pada 2019 adalah ruas tol Medan-Binjau, Bakauheni-Terbanggi Besar, dan ruas tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung. Komisaris juga memberikan masukan kepada direksi untuk percepatan pelaksanaan proyek dari sisi pengadaan lahan maupun konstruksi proyek.
(Baca: Diangkat Jokowi, Jaksa Agung ST Burhanuddin Disebut Perwakilan PDIP)