Usai Penusukan Wiranto, Densus Tangkap 22 Terduga Teroris
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 22 terduga teroris usai insiden penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Pandeglang, Kamis (10/10). Penangkapan dilakukan di sejumlah daerah dalam kurun waktu 10 hingga 14 Oktober 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan para terduga teroris ditangkap di beberapa wilayah seperti Jakarta, Banten, Bali, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jambi hingga Lampung.
"Di Banten, diamankan Abu Rara (SA) dan istrinya, inisial FA. Lalu satu tersangka perempuan inisial RA yang terlibat aksi teror kelompok SA," kata Dedi di Jakarta, Senin (14/10).
(Baca: Wiranto Ditusuk, Jokowi Minta Pengamanan Pejabat Negara Ditingkatkan)
Dedi mengatakan para terduga merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Selain itu ada anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
"Selain mengembangkan (kasus), kami juga melakukan langkah mitigasi maksimal agar kelompok teroris tidak berhasil melakukan amaliyah (aksi teror)," katanya.
(Baca: Kepala BIN: Penusuk Wiranto Anggota JAD Bekasi)
Sebelumnya Syahril Alamsyah dan Fitri Andriana binti Sunarto diamankan aparat usai Wiranto ditusuk. Mantan Panglima TNI itu diserang dengan senjata tajam di Universitas Mathla'ul Anwar, Pandeglang, Banten.
Berikut inisial terduga teroris yang diamankan aparat:
A. Banten
1. SA (Abu Rara)
2. FA
3. RA
B. Bali
4. AT
5. ZA
C. Sulawesi Utara
6. S alias Jack Sparrow
D. Jambi
7. R alias Putra
E. Jakarta
8. TH
F. Lampung
9. NAS
10. APS alias Aris Hidayat
11. TH
12. Y alias Yudistira
13. MRM
14. UD
G. Sulawesi Tengah
15. A
H. Jawa Barat
16. WB alias Budi.
17. RF
18. YF
19. BA
20. N
21. JJ
22. AAS