3 Tahun Polri Blokir 40.602 Situs dan Tindak 3.975 Kasus Judi Online
Pemberantasan judi online dalam tiga tahun terakhir ini Polri telah menetapkan 5.982 tersangka, memblokir 40.642 situs, membekukan 4.196 rekening, dan menyita aset total mencapai Rp817,4 miliar.