Gabungan DPR dan DPD, 711 Anggota MPR Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
Sebanyak 711 anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 resmi dilantik. Mereka terdiri dari dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD.
Prosesi pelantikan dilakukan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10). Proses pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 98/P/2019 oleh Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 27 September 2019.
Kemudian, pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. Sumpah dibacakan bersama-sama oleh para anggota MPR.
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota MPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945," kata Hatta yang diikuti seluruh anggota MPR.
(Baca: 575 Politisi dari 9 Partai Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR 2019-2024)
Prosesi ini berlangsung usai pengambilan sumpah anggota DPR dan DPD. Proses pelantikan para anggota DPD diawali sengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 98/P/2019 oleh Sekretaris Jenderal DPD Donny Moenek. Setelah itu, Hatta membacakan sumpah yang diikuti para senator.
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945," kata Hatta.
(Baca: Puan Maharani Akan Jadi Ketua DPR, Pimpinan MPR Dikabarkan Masih Alot)
Acara kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara secara simbolis yang disaksikan oleh Hatta Ali. Setelah itu, pelantikan pun selesai dilakukan.
Dalam acara ini turut hadir Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Presiden terpilih Ma’ruf Amin. Hadir pula Ketua KPU Arief Budiman, sejumlah menteri Kabinet Kerja, dan pimpinan partai politik.