Kerusuhan di Papua, Jumlah Penumpang Pesawat Bandara Sentani Naik 10%
Pascaaksi demo anarkis yang terjadi pada Kamis (29/8) di Abepura, Jayapura, Papua, jumlah penumpang pesawat dari Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura melonjak hingga 10% pada Sabtu (31/8) sore. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bandara Sentani Anthonius Praptono.
Dia mengatakan kenaikan aktivitas penumpang yang terbang melalui Bandara Sentani diduga karena aksi demo yang berakhir anarkis. “Memang terjadi kenaikan jumlah penumpang sekitar 10% dan diduga akibat demo anarkis,” jelasnya.
Berdasarkan laporan yang dia terima, dari maskapai penerbangan Sriwijaya Air yang terbang dari Bandara Sentani total mengangkut 152 penumpang. Namun dari maskapai lainnya dia mengaku belum menerima laporan jumlah penumpang.
Pascaaksi demo anarkis yang sempat melumpuhkan aktivitas masyarakat, kondisi keamanan di Jayapura kini berangsur pulih dan warga mulai beraktivitas. Aktivitas masyarakat di pasar-pasar mulai berangsur normal, serta bahan bakar minyak muai kembali dipasok ke stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU.
(Baca: Polda Papua Tetapkan 30 Tersangka Kerusuhan di Jayapura)
Sebelumnya pada Kamis (29/8), massa yang berjumlah lebih dari 500 orang melakukan pelemparan, perusakan, dan pembakaran bangunan yang berada di pinggir jalan dalam perjalanan dari Abepura ke Jayapura setelah sebelumnya melakukan orasi di Lingkaran depan Kantor Pos Abepura.
Bangunan yang dirusak selama perjalanan tersebut di antaranya Kantor Majelis Rakyat Papua di Kotaraja, lapak depan Papua Trade Center dan Mapolsek Japsel di Entrop, Kantor Bea Cukai dan ruko-ruko di sepanjang jalan depan Pelabuhan Laut Jayapura.
Selain itu Kantor Telkomsel dan ruko-ruko di Terminal Lama Pasar Jaya, serta Toko Buku Gramedia, Kantor Bank Indonesia, Kantor Jiwasraya, Kantor Navigasi, Kantor Perhubungan, dan Mall Jayapura turut masuk dalam daftar bangunan yang dirusak oleh massa.
Kepolisian Daerah (Polda) Papua pun telah menetapkan 30 tersangka dalam kasus unjuk rasa berujung ricuh di Abepura, Jayapura, Papua pada Kamis (29/8). massa yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Papua ada 30 orang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (31/8).
Ia merinci, 17 orang tersangka tindak kekerasan terhadap orang/barang, tujuh orang tersangka tindak pencurian dengan kekerasan dan seorang tersangka pembakaran, tiga tersangka penghasutan, dua tersangka pembawa senjata tanpa izin.
(Baca: 90% Layanan Telepon di Jayapura Sudah Normal, Internet Masih Diblokir)