Sinyal Amendemen UUD 1945, PAN Siap Gabung PDIP Bentuk Pimpinan MPR
Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan siap bergabung dalam paket pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang diajukan PDI Perjuangan. Selain itu, PAN juga memberi sinyal mendukung usulan amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 oleh partai banteng tersebut.
PDIP sebelumnya membuka kemungkinan partai politik eks Koalisi Indonesia Adil Makmur bergabung di paket pimpinan MPR. Namun syaratnya, parpol harus mendukung amendemen UUD 1945. Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaoanan Daulay menyebut usul PDIP untuk mengamendemen UUD 1945 merupakan ide yang bijak.
Ini lantaran MPR harus menjadi lembaga politik yang bersifat kebangsaan. Tandanya, semua fraksi dan kelompok bisa bersatu di dalamnya. "Yang penting, kepentingan masyarakat luas bisa terakomodir," kata Saleh dilansir dari Antara, Senin (12/8).
(Baca: PDIP Dorong Ahmad Basarah Jadi Ketua MPR)
Saleh mengklaim semua fraksi parpol dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di MPR saat ini setuju dengan amendemen terbatas UUD 1945. Bukan hanya itu, agenda menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) juga disebutnya telah disepakati.
Ia menjelaskan MPR RI 2014-2019 akan menyampaikan usulan rekomendasi sebelum mengakhiri kerjanya. Salah satunya soal aspek-aspek yang terkait amendemen UUD 1945.
"Arah yang disebutkan sudah sama, poin penting yang perlu diamendemen sudah dikaji selama satu periode ini," katanya.
(Baca: Adu Kuat Partai Koalisi Jokowi Berebut Kursi Ketua MPR)
Kongres V PDIP yang berakhir tanggal 11 Agustus lalu merekomendasikan MPR RI mengamendemen UUD 1945 untuk menetapkan GBHN. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto beralasan adanya GBHN akan menjadi pembimbing arah Indonesia maju. Meski demikian, ia memastikan pemilihan presiden tetap berada di tangan rakyat.
"Amendemen bersifat terbatas berkaitan GBHN," kata Hasto dikutip dari Antara pada hari Sabtu (10/8) lalu.