BPN Janjikan Kejutan dalam Pidato Kebangsaan Prabowo
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan Prabowo akan memberikan kejutan dalam pidato yang disampaikan malam ini berjudul "Indonesia Menang". Dalam pidato tersebut, Prabowo akan menyampaikan visi-misi dan keinginan untuk menata Indonesia.
Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said, mengatakan penyampaian pidato ini sedianya pengganti penyampaian visi - misi capres-cawapres yang ditiadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut juga menjanjikan kejutan dalam pidato Prabowo. "Tentu hal mengejutkan dalam arti positif," kata Sudirman di JCC, Jakarta, Senin (14/1).
Sudirman mengatakan, tema pidato "Indonesia Menang" diambil lantaran Prabowo ingin menata Indonesia. Bagi mantan Danjen Kopassus tersebut, kemenangan berarti mewujudkan Indonesia sesuai cita-citanya. "Yang masyarakatnya adil dan makmur," kata Sudirman.
Sudirman berharap proses demokrasi ini berlanjut dengan baik dan memberikan edukasi bagi masyarakat. Ia yakin, pasangan calon nomor urut 02 tersebut akan tampil mengejutkan dan menarik. "Sampai ada yang sampaikan ingin cepat pemilu dan menang," ujar Sudirman.
Ketika ditanyakan apakah kejutan tersebut berarti mundurnya Prabowo, Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldan mengatakan hal tersebut hanya peringatan yang disampaikan Ketua BPN Djoko Santoso saja. Ia menjelaskan, kubu Prabowo hanya tidak ingin melihat kecurangan saat pemilihan presiden. "Karena hasil (Pilpres) mencerminkan peradaban bangsa," kata dia.
(Baca: Khawatir Publik Bingung, KPU Tolak Revisi Visi Misi Prabowo-Sandi)
Sebelumnya, KPU menolak berkas revisi visi-misi dari Prabowo - Sandiaga. Alasannya, revisi tersebut sudah melewati batas waktu masa perbaikan. Selain itu, KPU juga menghindari kebingungan masyarakat yang muncul akibat perubahan visi-misi tersebut.
Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, KPU sebenarnya tidak memberikan waktu perbaikan visi-misi dari para pasangan calon. Alasannya, visi-misi merupakan salah satu dokumen persyaratan ketika pasangan calon mendaftarkan diri.
"Masa pendaftarannya kan sudah ditentukan kapan tanggalnya, dan kemudian penetapan pasangan calon yang dinilai memenuhi syarat sebagai pasangan calon sudah ditentukan, yaitu 20 September 2018," kata Hasyim di kantornya, Jakarta, Jumat (11/1).
Meski demikian, KPU tetap memberikan waktu bagi para pasangan calon untuk memperbaiki visi-misi hingga dimulainya masa kampanye. Ini mengingat penentuan para pasangan calon dari koalisi partai pengusung mepet dengan waktu pendaftaran. Alhasil, waktu perumusan visi-misi saat itu pun menjadi pendek. Padahal, para pasangan calon butuh mempelajari data serta situasi nasional untuk merumuskan visi-misi.
Revisi bisa dilakukan hingga sebelum tahapan kampanye berlangsung. Setelah kampanye berlangsung, visi-misi dari para pasangan calon tak boleh lagi diperbaiki. Hal tersebut bertujuan agar paslon konsisten terhadap visi-misinya. Jika visi-misi berubah di pertengahan masa kampanye, Hasyim menilai hal tersebut akan membuat pemilih kebingungan.
(Baca: Delapan Janji Reformasi Perpajakan dan Ekonomi Prabowo-Sandi)