KEK Tanjung Lesung Terkena Tsunami, Perbaikan Tanggung Jawab Pengelola
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung turut terdampak oleh bencana tsunami yang melanda wilayah Banten pada Sabtu (22/12). Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto mengatakan perbaikan KEK Tanjung Lesung akan menjadi tanggung jawab pengelola, yaitu PT Banten West Java Tourism Development.
"Kalau pemerintah kan menciptakan iklim investasi, memberikan dukungan investasi yang merupakan kewajiban pemerintah. Tapi kalau kawasan tanggung jawab pengelola, bukan pemerintah," kata Enoh Suharto di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/12).
Menurut dia, perbaikan jalan di kawasan KEK juga akan menjadi tanggungan pengelola. Sementara, tanggung jawab pemerintah adalah mendukung akses jalan menuju KEK Tanjung Lesung.
(Baca juga: BNPB: Tak Punya Alat Pendeteksi Tsunami, RI Andalkan Milik Negara Lain)
Ia pun memaparkan, dari total 1.500 hektare lahan KEK Tanjung Lesung, pembangunan sudah mencapai 154 hektare. Daerah yang terdampak tsunami seluas 8 hektare dengan total kerugian Rp 150 miliar. Namun, ia menilai pengelola sudah seharusnya mengasuransikan asetnya.
Seingatnya, ada tiga aset yang terkena dampak tsunami. "Kalau enggak salah ada Beach Club, Hotel Tanjung Lesung yang ada band kemarin itu, satu lagi Lagoon," ujarnya.
Rencananya, dirinya bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akan mengundang PT Kawasan Industri Jababeka TBK yang merupakan induk perusahaan dari PT Banten West Java Tourism Development untuk membicarakan perbaikan kawasan.
(Baca juga: BNPB: Pelaksanaan Masterplan Pengurangan Risiko Tsunami Terhenti 2015)
Ia optimistis, investasi di KEK Tanjung Lesung akan terus meningkat ke depan. Yang terpenting, menurut dia, adalah program mitigasi bencana. Ia menjelaskan, perlu ada pelatihan untuk pengelola KEK guna memitigasi bencana. Selain itu, perlu pembangunan sistem peringatan dini tsunami. "Early warning system itu kan tanggung jawab pemerintah," kata dia.