Pemerintah Akan Bentuk Badan Baru untuk Pembiayaan Pensiun PNS

Ameidyo Daud Nasution
26 Juni 2018, 19:31
PRESIDEN TANDA TANGANI PP PEMBERIAN THR
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan), Menpan RB Asman Abnur (kiri), Menkeu Sri Mulyani (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (tengah) memberikan keterangan mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada ASN dan pensiunan di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/5). Presiden telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR bagi ASN, TNI / Polri, pensiunan dan gaji ke-13 pada 2018 sebesar Rp 35,76 triliun.

Pemerintah tengah menyiapkan badan baru yang khusus mengurus dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan, nantinya PT Taspen (Persero) akan diintegrasikan ke dalam badan tersebut.

Seperti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), badan baru ini akan mengumpulkan dan mengelola dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk menginvestasikannya, sehingga menghasilkan modal lebih banyak. Hanya, Asman belum mau menjelaskan detail skemanya.

Langkah ini disebutnya akan membuat pensiunan lebih sejahtera. Di sisi lain pemerintah tidak perlu menganggarkan dana besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara terus menerus. "Nanti orientasinya demi kesejahteraaan ASN," kata Asman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/6).

(Baca juga: Jokowi Tagih Penyediaan Rumah Aparatur Sipil Negara, TNI, dan Polisi)

Saat ini, tercatat 2,4 juta pensiunan PNS yang telah menerima manfaat dari anggaran pemerintah. Oleh sebab itu pemerintah sedang mencari skema lain untuk mengurangi porsi APBN, tanpa mengambil hak para pensiunan. Bahkan, pensiunan berpotensi mendapatkan penghasilan lebih besar dari saat ini. "Kuncinya jangan membebani dan fasilitas yang diterima (pensiunan) lebih bagus," ujar Asman.

Nantinya, skema pengelolaan dana pensiun baru akan diberlalukan secara penuh bagi pegawai yang baru direkrut. Sedangkan untuk pegawai yang yang pensiunnya masih 5 hingga 10 tahun lagi akan diberikan dua skema. Namun skema-skema ini disebut Asman masih dalam tahap finalisasi.

Salah satu skema yang dipersiapkan adalah fully funded di mana pegawai mengiur sendiri dana pensiunnya dari gaji bulanan. "Dalam rapat terbatas berikutnya akan diputuskan," kata dia.

(Baca juga: Sri Mulyani: Pembayaran THR PNS Sudah Mencapai 83,4%)

Selain skema pembiayaan pensiun, pemerintah juga akan memmbahas pemberian fasilitas lain untuk Aparatur Sipil Negara. Di antaranya adalah fasilitas pembiayaan perumahan yang terjangkau melalui Badan Usaha Milik Negara. "Ini bisa bermanfaat untuk penyiapan kompleks perumahan atau apartemen ASN," ujar Asman.

Soal ini sempat dibahas Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas siang tadi. Jokowi jajarannya memperhatikan penyediaan rumah layak bagi ASN, prajurit TNI dan polisi, khususnya bagi yang berpenghasilan rendah.

Menurut Jokowi, kebutuhan pokok bagi ASN, prajurit dan polisi harus dipenuhi agar mereka bisa berkonsentrasi dalam menjalankan tugasnya. “Ini penting, saya minta laporannya dan terus kami monitor,” kata dia.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...