Kuasa Hukum: Gugatan Cerai Ahok Bukan Strategi Politik
suara.com/Kurniawan Mas'ud/pool
Sidang perdana gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berlangsung selama 10 menit di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini. Sidang dengan agenda mediasi ditunda hingga pekan depan, karena istri Ahok, Veronica Tan, mau pun kuasa hukumnya tak menghadiri sidang.
Usai persidangan, Fifi Lety Indra, adik kandung dan sekaligus kuasa hukum Ahok, menyatakan alasan gugatan cerai karena perselingkuhan Veronica dengan orang ketiga, yakni Julianto Tio, yang diperkirakan telah berlangsung selama tujuh tahun.
Fifi menepis gugatan perceraian Ahok yang disebut sebagai bagian strategi politik. "Siapa yang tega mempolitisasi perceraian? Ada juga tuduhan soal harta. Ini tidak benar, fitnah," kata Fifi, di PN Jakarta Utara, Rabu (31/1) seperti dikutip dari Antaranews.com.
Fifi menjelaskan, gugatan perceraian tersebut merupakan hal yang sangat sulit. Apalagi, Ahok dan Veronica memiliki tiga anak hasil pernikahan mereka.
"Tidak ada hubungannya dengan politik. Tidak ada hubungan dengan harta kekayaan. Ini keputusan paling sulit," katanya.
Sebelum mengajukan gugatan, kata Fifi, Ahok telah berupaya menyelamatkan pernikahannya. Ahok berupaya melibatkan beberapa pihak untuk memediasi hubungan dengan istrinya. Namun upaya tersebut sia-sia, apalagi setelah Ahok menjalani hukuman penjara di Markas Korps Brimob, Depok.
Ahok melayangkan gugatan cerai ke PN Jakarta Utara sejak 5 Januari 2018. Gugatan perceraian ini mendapatkan perhatian banyak orang dan menimbulkan banyak spekulasi.