Jokowi: Jadikan Pancasila Materi Pendidikan dan Ceramah Agama
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan adanya lembaga baru negara yang akan memperkuat pemahaman dan pengamalan Pancasila di tengah masyarakat. Lembaga baru tersebut bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP).
Payung hukumnya adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2017. Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Kamis (1/6).
Jokowi meminta pemahaman Pancasila harus terus dikembangkan di tengah masyarakat. Caranya dengan menjadikan Pancasila bagian dari ceramah keagamaan, materi pendidikan, pemberitaan, hingga perdebatan di media sosial.
"Pemahaman serta pengamalan Pancasila harus terus kita tingkatkan," kata Jokowi seperti dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Presiden, Kamis (1/6).
Presiden mengakui Indonesia sedang mengalami tantangan. Salah satunya adalah adanya beberapa pandangan yang mulai mengancam ideologi bangsa.
Hal tersebut menurutnya juga diperparah oleh berita bohong, penyalahgunaan media sosial, hingga ujaran kebencian antarmasyarakat. "Ada sikap tidak toleran yang mengusung ideologi selain Pancasila," kata Jokowi.
Ia juga kembali menegaskan akan bertindak tegas terhadap gerakan serta organisasi yang anti Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika. "Pemerintah pasti bertindak tegas terhadap organisasi serta gerakan tersebut," katanya. Selain itu, meminta seluruh elemen bangsa mewaspadai bentuk gerakan yang tidak sesuai tersebut.
Menurut Jokowi, keberagaman adalah takdir Tuhan. Berbagai agama, kepercayaan, bahasa, adat, serta golongan telah membentuk Indonesia serta Bhinneka Tunggal Ika. Sedangkan melalui Pancasila, bangsa ini menjunjung tinggi keberagaman tersebut.
"Saya mengajak semua pihak untuk menjaga Pancasila. Semua anda Indonesia, semua anda Pancasila. Saya Indonesia, Saya Pancasila," kata Jokowi.