OPEC Sepakat Pangkas Produksi, Harga Minyak Melonjak 8 Persen

Maria Yuniar Ardhiati
1 Desember 2016, 09:16
Migas
Katadata

Organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC) sepakat memangkas produksinya. Kesepakatan yang terjadi pertama kali sejak 2008 itu, langsung melambungkan harga minyak dunia lebih dari 8 persen. Harganya pun mencapai level tertingginya dalam sebulan terakhir hingga menembus US$ 50 per barel.

Harga minyak mentah acuan jenisn West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak Januari diperdagangkan US$ 49,22 per barel atau naik 8,8 persen. Sementara itu, harga Brent (LCOc1) tercatat US$ 50,06 untuk kontrak Januari, atau naik 7,9 persen.

Dalam pertemuan di Wina, Austria, Rabu (30/11) waktu setempat, OPEC yang menguasai sepertiga pasokan minyak global itu sepakat memangkas produksi minyak sekitar 1,2 juta barel per hari (bph) atau lebih dari 3 persen, menjadi 32,5 juta bph. “Kesepakatan ini mulai berlaku 1 Januari 2017,” tulis OPEC dalam siaran persnya.

(Baca: Pasar Minyak Dunia Gelisah Jelang Pertemuan OPEC)

Produksi saat ini tercatat 33,64 juta bph. Pemotongan itu akan membuat produksi berada di level yang lebih rendah daripada angka pada kesepakatan OPEC di Aljazair, September lalu.

Harga minyak mentah menguat, hingga melebihi 5 persen bulan ini. Meski begitu, para analis dan pedagang meramalkan kenaikan harga tersebut tidak akan terlalu tinggi dan hanya bersifat sementara.

Di satu sisi, harga minyak diprediksi akan terus menguat menyusul kesepakatan OPEC untuk memangkas produksi. Di sisi lain, pemulihan harga bersifat terbatas karena pasar meragukan efektivitas pengurangan produksi tersebut.  Tiga negara anggota OPEC, yaitu Kuwait, Venezuela, dan Aljazir sepakat mengawasi pelaksanaan kesepakatan OPEC itu.

“Butuh waktu yang lama untuk melihat siapa saja yang mematuhi kesepakatan itu,” kata Direktur Pengelolaan Berjangka di IITrader.com, Oliver Sloup, seperti dilansir Reuters, Rabu (30/11).

Arab Saudi, sebagai pemimpin de facto OPEC, menyatakan akan memangkas produksi sebesar 500 ribu bph menjadi 10,06 juta bph. Sementara itu, produsen minyak terbesar di OPEC, yaitu Irak, yang sebelumnya menolak pemangkasan, kini malahan setuju melakukan pengurangan 200 ribu bph menjadi 4,35 juta bph.

(Baca: Kebijakan Harga Minyak Dikritik Jelang Pertemuan OPEC)

Di sisi lain, Iran diperbolehkan menggenjot produksi sedikit lebih tinggi dari capaian pada Oktober lalu. Hal ini menjadi kemenangan tersendiri bagi Iran, yang telah bernegosiasi lama untuk kembali meraih pangsa pasar yang sempat hilang akibat sanksi negara Barat.

Seperti halnya Irak, Rusia sebagai negara di luar OPEC yang sempat menolak pemangkasan produksi, sekarang setuju mengurangi produksi sebesar 300 ribu bph. OPEC akan melakukan pertemuan dengan negara-negara non-OPEC pada 9 Desember mendatang.

(Baca: Permintaan Meningkat, Harga Minyak Indonesia Naik 8,1 Persen)

Kenaikan harga minyak pun menggaung di pasar modal, dan berdampak pada kenaikan harga saham dan surat utang.  Harga saham perusahaan-perusahaan di bursa Amerika Serikat, seperti Exxon Mobil Corp, Chevron Corp, dan Schlumberger melonjak. Semenatara itu, harga saham para produsen termasuk Pioneer Natural Resources, Hess Corp dan Anadarko Petroleum naik hingga lebih dari 10 persen.

Sementara itu, Direktur Riset Wisdomtree, Viktor Nossek menyatakan produksi Amerika Serikat mampu meredam harga, yang kemungkinan naik untuk beberapa saat. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...