KPK Tangkap Tangan Pejabat Penegakan Hukum Ditjen Pajak

Martha Ruth Thertina
22 November 2016, 07:57
KPK
Arief Kamaludin|KATADATA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pejabat di lingkungan penegakan hukum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dalam operasi tangkap tangan pada Senin (21/11). Pejabat berinisial "HS" ini diduga adalah Handang Soekarno,  Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum.

Ia diduga menerima suap senilai Rp 1,3 miliar dari pengusaha untuk pengurangan pajak. Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati membenarkan informasi penangkapan tersebut. Namun, dia masih enggan menyebut identitas pejabat yang dimaksud.

“Baru besok (Selasa) bisa diumumkan,” ujarnya kepada Katadata, Senin malam (21/11). Berdasarkan informasi, penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan terhadap pejabat tersebut usai penangkapan.

Mengutip Beritasatu.com, selain menangkap HS, komisi antirasuah juga menangkap seorang pengusaha berinisial MH. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...