Pengusaha Tak Khawatir Dampak Aksi Demonstrasi 4 November
Pelaku pengusaha mengaku tidak khawatir dengan rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang mempersoalkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Jumat mendatang (4/11). Aktivitas bisnis bakal berjalan seperti biasanya.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, pelaku usaha sudah terbiasa dengan berbagai aksi demonstrasi yang kerap terjadi. “Enggak (mengganggu bisnis) kok, kami sudah kebal,” ucap Rosan di sela-sela Rakernas Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa (1/11).
Menurut Rosan, aksi unjuk rasa adalah hak warga negara. Yang penting, demonstran tidak rusuh dan berlaku anarkis. “Ini hak kok asal damai saja,” ucapnya. (Baca juga: Tiga Peringatan Jokowi Hadapi Aksi Demonstrasi 4 November)
Atas dasar itu, ia berpendapat demonstrasi tersebut tidak perlu disikapi berlebihan. Pimpinan PT Recapital Advisors ini-pun menyatakan perusahaannya tetap menjalankan aktivitas bisnis pada 4 November nanti.
Tapi, pelaku usaha lain bisa saja mengambil kebijakan berbeda. “Itu kan kebijakan masing-masing perusahaan kalau kami sih ya tetap masuk dan kurangi aktivitas di jalan, itu saja,” ujarnya.
Sejalan dengan Rosan, Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Pangan yang juga Direktur Grup Indofood, Franky Welirang, juga tidak mengganggap ada yang perlu dikhawatirkan dari demonstrasi 4 November nanti. “Itu biasa aja. Itu kan karena persoalan agamis, saya rasa itu biasa saja,” ucapnya. Ia hanya berharap agar aksi tersebut berjalan sesuai aturan.
Seperti diketahui, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, 4 November nanti. Aksi tersebut menuntut proses hukum Ahok yang dianggap telah menistakan Agama Islam.
Rencana demonstrasi tersebut mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. Ia menghormati hak berpendapat, namun memperingatkan demonstran agar tidak memaksakan kehendak dan menimbulkan kerusakan.
"Demonstrasi adalah hak demokratis warga tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak," kata Jokowi seperti dalam penjelasan tertulisnya yang dilansir Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin (31/10).
Jokowi pun telah meminta aparat keamanan bersiaga terhadap potensi tindakan anarkis dalam aksi demonstrasi tersebut.