Efek Klaster Unilever, Industri Besar di Jabar Wajib Gelar Tes Corona

Ameidyo Daud Nasution
3 Juli 2020, 20:23
virus corona, unilever, ridwan kamil
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, Senin (22/6/2020). Ridwan mewajibkan industri besar lakukan tes PCR pekerjanya usai karywan Unilever terkena corona.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan fokus pada tes virus corona pada pekerja sektor industri dalam dua pekan mendatang. Selain itu ia mewajibkan industri besar melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pekerjanya dengan besaran minimal 10% dari total pegawai secara acak.

Hal ini setelah 36 orang dinyatakan positif terkena Covid-19 dan menjadi bagian dari klaster PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang, Jawa Barat. Virus ini awalnya menulari 21 karyawan pabrik Unilever, namun belakangan jumlahnya bertambah 15 usai tes usap dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Emil, panggilan akrabnya, mengatakan kewajiban tes ini merupakan bagian dari adaptasi baru yang perlu dilakukan industri. "Tes masif terus, selain pasar, pariwisata dan terminal, kami akan fokus ke industri,” kata Ridwan di Bandung, Jumat (3/7).

(Baca: Imbas Karyawan Terinfeksi Corona, Unilever Tutup Pabrik Cikarang)

Sedangkan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja memerintahkan jajarannya mengawasi penerapan protokol kesehatan di seluruh sektor industri. Ini lantaran akibat klaster Unilever, angka konfirmasi positif corona di wilayah tersebut kembali melonjak. “Jangan sampai ada lagi klaster baru Covid-19, apalagi di sektor industri,” katanya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan Pemkab dengan perusahaan sudah melakukan tes usap kepada 500 orang terkait klaster Unilever.

“265 karyawan kami periksa dan lebih dari 200 orang lainnya yang melakukan kontak sudah dites,” katanya.

(Baca: WHO: Hanya Jakarta yang Penuhi Standar Minimum Tes Corona di Jawa)

Unilever telah menutup sementara pabriknya di Cikarang sejak 26 Juni lalu karena munculnya klaster ini. Secara spesifik, karyawan yang terinfeksi Covid-19 bekerja di gedung TBB pabrik Unilever Indonesia.

“Kami mengirimkan laporan resmi mengenai situasi tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, melakukan contact tracing, dan mewajibkan tes PCR seluruh karyawan gedung TBB sebanyak 265 orang,” kata Direktur corporate Affaires Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso dalam siaran resminya, Kamis (2/7).

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...