Target PCR Belum Tercapai, Gugus Tugas Tetap Bakal Gelar Rapid Test

Dimas Jarot Bayu
13 Juli 2020, 15:09
rapid test, virus corona, pcr,
ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/nz.
Petugas kesehatan menunjukkan hasil tes cepat atau rapid test. Pemerintah masih akan terus menggelar rapid test meskipun tidak akurat dalam mendeteksi covid-19 sampai kapasitas pemeriksaan PCR meningkat.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengaku sudah banyak mendapat masukkan dari pakar epidemiologi terkait hasil uji cepat (rapid test) yang tak cukup akurat mendeteksi virus corona. Walau demikian, Doni menilai rapid test tetap akan dilakukan untuk sementara waktu ini.

Doni menjelaskan hal tersebut lantaran kapasitas pemeriksaan dengan polymerase chain reaction (PCR) masih belum cukup besar. Bahkan, target pemerintah untuk memeriksa 30 ribu spesimen dengan tes PCR hingga saat ini masih belum terpenuhi.

"Maka jalan tengahnya untuk sementara dulu adalah pelaksanaan rapid test," ujar Doni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7).

Ke depannya, Doni akan memprioritaskan tes PCR sebagai alat pemeriksaan corona yang utama. Doni mengatakan, upaya pemeriksaan corona nantinya tak hanya dilakukan bagi mereka yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

(Baca: Pemerintah Tak Akan Tutup Wilayah Meski Kasus Corona Terus Meningkat)

Kemudian orang-orang yang berpotensi tanpa gejala (OTG) pun juga akan diperiksa. Jika terdeteksi positif corona, mereka akan diwajibkan untuk melakukan isolasi.

"Harus betul-betul disiplin untuk melakukan karantina atau isolasi mandiri, termasuk karantina atau isolasi yang disiapkan pemerintah di daerah," kata Doni.

Doni pun menyarankan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penularan virus corona. Jika tak dilakukan, Doni menilai masyarakat akan dengan mudah terpapar virus tersebut.

Dia juga mengimbau masyarakat yang mengalami gejala batuk, demam, atau pilek tak beraktivitas di luar rumah terlebih dahulu. "Sehingga ketika kita berpotensi sebagai carrier atau pembawa virus, tidak menimbulkan masalah bagi teman-teman yang lain," kata dia.

(Baca: Normal Baru, Masa Berlaku Rapid Test dan PCR Diperpanjang 14 Hari)

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...