Kantor Hangus Terbakar, Jaksa Agung Akan Bekerja Sementara di Ragunan
Kebakaran di kantor Kejaksaan Agung di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8) berdampak pada tempat kerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan sejumlah pejabat tinggi Korps Adhyaksa. Mulai Senin (24/8), Burhanuddin bakal berkantor sementara di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Agung Kampus A Ragunan, Jakarta Selatan.
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono beserta para stafnya juga turut mendampingi berkantor di tempat tersebut. Pemindahan dilakukan hingga kantor lama selesai direnovasi.
"Yang (juga) pindah tempat kerja ada beberapa biro antara lain Biro Perencanaan, Biro Hukum dan Biro Kepegawaian," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono saat menggelar konferensi pers di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (23/8).
Sementara untuk Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka dan para stafnya akan berkantor di Badan Diklat Gedung B yaitu di daerah Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. Lokasi tersebut juga bersebelahan dengan Rumah Sakit Adhyaksa.
Hari menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan kapan perbaikan kantor yang hangus dilahap si jago merah mulai dilakukan. Pasalnya, bangunan tersebut merupakan bangunan cagar budaya sehingga proses renovasi harus menunggu keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan. "Pembangunannya nanti itu harus sesuai dengan Peraturan Daerah," kata dia.
Lebih lanjut, Hari menjelaskan saat ini proses penanganan musibah kebakaran itu telah masuki masa pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi potensi kebakaran susulan. Setelah itu, pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait dengan penyebab kebakaran itu.
Adapun seluruh tahanan kasus korupsi di Kejaksaan Agung dipastikan selamat setelah dievakuasi ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Rencananya mereka akan dibawa kembali ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung pada Minggu (23/8) malam setelah ruang tahanan dipastikan aman. "Tadi masih dilakasanakan pemasangan garis polisi terhadap gedung yang terbakar," kata dia.
Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus belum dapat memastikan penyebab musibah tersebut. Pasalnya, hingga saat ini proses pemadaman baru memasuki tahap pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi potensi api yang dapat memicu kebakaran susulan.
Setelah proses pendinginan selesai, polisi baru menyelidiki penyebab kebakaran. "Polisi itu menyampaikan fakta bukan kira-kira yang dijelaskan pada masyarakat," ujarnya.
Kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung terjadi pada Sabtu (22/8) pukul 19.00 WIB dan baru berhasil dipadamkan pada Minggu (22/8) pukul 06.40. Bangunan yang terbakar berada di samping jalan protokol mengarah ke Senayan atau di seberang jalur MRT Jakarta.
Kepolisian telah menerjunkan petugas untuk mengetahui penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) malam. Mereka menurunkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) untuk menyelidiki asal mula munculnya api.