Satgas Covid-19 Catat Zona Merah Corona Meningkat Jadi 65 Wilayah

Rizky Alika
1 September 2020, 19:38
Ilustrasi, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada peningkatan wilayah yang masuk kategori zona merah dari 32 kabupaten/kota menjadi 65 kabupaten/kota.
Youtube BNPB
Ilustrasi, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada peningkatan wilayah yang masuk kategori zona merah dari 32 kabupaten/kota menjadi 65 kabupaten/kota.

Penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih belum menunjukkan indikasi mereda, terlihat dari semakin meningkatnya zona merah. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat zona merah virus corona naik menjadi 65 kabupaten/kota pada 30 Agustus 2020 dari sebelumnya hanya 32 kabupaten/kota.

"Zona merah atau wilayah dengan risiko penularan virus corona tinggi naik signifikan menjadi 65 kabupaten/kota," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (1/9).

Sementara, wilayah dengan risiko penularan Covid-19 sedang atau zona oranye juga meningkat dari 222 titik pada pekan sebelumnya menjadi 230 titik pada 30 Agustus 2020. Sebaliknya, daerah berisiko rendah atau zona kuning turun dari 189 titik menjadi 151 titik.

Kemudian, wilayah yang tidak mengalami peningkatan kasus baru Covid-19 meningkat menjadi 42 kabupaten/kota dari sebelumnya 41 kabupaten/kota. Sedangkan daerah yang tidak terdampak Covid-19 turun dari 30 kabupaten/kota menjadi 26 kabupaten/kota.

Data Satgas Penanganan Covid-19 juga menunjukkan daerah dengan risiko tinggi mengalami kenaikan pesat dari 6,32% pada periode 16-23 Agustus 2020 menjadi 12,65% pada 23-30 Agustus 2020. Sementara, wilayah zona hijau atau daerah yang sudah tidak ada kasus virus corona turun tipis dari 13,82% menjadi 13,22%.

Wiku juga menjelaskan bahwa ada 43 kabupaten/kota mencatatkan perubahan status dari wilayah berisiko sedang menjadi risiko tinggi. Daerah-daerah tersebut tersebar di 17 provinsi mulai Aceh hingga Papua Barat.

Di Aceh daerah-daerah yang masuk dalam wilayah berisiko tinggi antara lain Aceh Selatan, Aceh Barat, Pidie, Aceh Barat Daya, Nagan Raya dan Kota Banda Aceh. Kemudian, di Sumatera Utara daerah berisiko tinggi Covid-19 terdiri dari Dairi, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi dan Kota Gunungsitoli.

Sementara di Sumatera Barat wilayah berisiko tinggi virus corona antara lain Agam dan Kota Bukittinggi. Lalu, di Jawa Barat wilayah berisiko tinggi antara lain Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok.

Di Jawa Timur daerah yang masuk kategori berisiko tinggi Covid-19 antara lain Malang, Banyuwangi, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Pasuruan dan Kota Batu. Sedangkan di Jawa Tengah ada dua daerah masuk kategori berisiko tinggi Covid-19, yakni Kota Surakarta dan Kota Semarang.

Lalu, di Banten terdapat dua wilayah berisiko tinggi virus corona yaitu Tangerang dan Kota Tangerang. Kemudian, di Bali ada empat wilayah berisiko tinggi Covid-19 yakni Tabanan, Klungkung, Bangli dan Karangasem.

Sementara di Nusa Tenggara Barat ada dua wilayah yakni Sumbawa dan Kota Mataram, masuk kategori berisiko tinggi Covid-19. Lalu, di Kalimantan Selatan ada tiga wilayah berisiko tinggi virus corona, yaitu Banjar, Barito Kuala dan Kota Banjarmasin. Kemudian, di Sulawesi Utara ada tiga wilayah masuk kategori risiko tinggi Covid-19 yaitu Minahasa, Minahasa Utara dan Kota Manado.

Adapun, terdapat enam provinsi yang masing-masing memiliki satu wilayah yang masuk kategori berisiko tinggi Covid-19 antara lain Kota Pekanbaru, Riau dan Kota Batam, Kepulauan Riau. Kemudian Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan dan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Terakhir, Kota Sorong di Provinsi Papua Barat.

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...