3.141 Kasus Baru Corona RI, Hampir 40% Berasal dari Jakarta dan Jatim

Ameidyo Daud Nasution
14 September 2020, 17:00
Petugas melakukan sosialisasi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 menggunakan poster di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (13/9/2020). Sosialisasi tersebut dilakukan menjelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Jakarta pada Seni
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Petugas melakukan sosialisasi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 menggunakan poster di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (13/9/2020). Pemerintah melaporkan adanya kenaikan 3.141 Kasus Covid-19 di Indonesia, Senin (14/9).

Angka positif virus corona di Indonesia bertambah 3.141 orang pada rilis data pemerintah, Senin (14/9). Dengan tambahan ini, total 221.523 orang di RI telah terinfeksi Covid-19.

Dari data Kementerian Kesehatan, DKI Jakarta yang baru melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II melaporkan kenaikan tertinggi yakni 879 kasus. Di bawahnya ada Jawa Timur yang melaporkan tambahan 343 pasien baru. Jika digabung, keduanya menyumbang 1.222 kasus atau 38,9% lonjakan pasien baru hari ini.

Berikutnya ada Jawa Barat dengan 203 kasus baru dan Sulawesi Selatan yang mencatat tambahan 185 pasien. Jawa Tengah berada di posisi lima dengan 171 konfirmasi positif hari ini.

Kenaikan kasus di DKI Jakarta hari ini menurun dari Minggu (13/9) yakni 1.380 pasien baru. Meski demikian jumlah tambahan pemeriksaan spesimen Covid-19 nasional hari ini juga menurun dari 30.100 jadi 22.606 sampel hari ini. Secara total, pemerintah telah melakukan 2.672.710 pengujian kepada 1.569.545 orang.

Pemerintah juga melaporkan adanya 3.395 kasus sembuh dari corona sehingga 158.405 orang telah pulih dari penyakit ini. Namun angka kematian pasien meningkat 118 menjadi 8.841 orang.

Lonjakan angka kematian terbesar berasal dari Jatim yakni 37 orang. Sedangkan Jakarta berada di peringkat kedua dengan 27 pasien meninggal dunia.

Sedangkan dari data Kemenkes, ada kenaikan jumlah suspect Covid-19 sebanyak 1.615 orang. Pandemi ini juga telah melanda seluruh provinsi di RI.

Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan kembali PSBB secara ketat mulai Senin, 14 September 2020. Gubernur Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa pembatasan ini dilakukan karena kasus positif Covid-19 di Jakarta yang melonjak selama 12 hari di bulan September.

Pada pengetatan PSBB mulai 14 September ini salah satu fokusnya adalah membatasi mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, jumlah kapasitas penumpang pada transportasi publik dibatasi maksimal 50%.

"Mobilitas penduduk akan dikurangi, kebijakan ganjil genap ditiadakan selama PSBB,” kata Anies, Minggu (13/9).

Selain membatasi mobilitas masyarakat, PSBB akan fokus untuk membatasi aktivitas di tempat kerja dan perkantoran. Pasalnya Anies menganggap klaster perkantoran jadi biang keladi kasus positif di Jakarta.

"Saat ini kami menyaksikan kasus yang bermunculan terbanyak adalah dari klaster perkantoran. Itu sebabnya PSBB mulai 14 September fokus utama kita adalah pembatasan di area perkantoran," kata dia.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...